25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Rampok Hp Sekuriti, 2 Jambret Ini Bonyok

Rijal Efendi dan Musirin Hutabarat saat diamankan polisi. (Diva Suwanda/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Dua pelaku jambret harus rela dihajar warga, usai merampas handphone seorang wanita di Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Minggu (15/1) sore.

Ternyata, kedua pelaku jambret itu salah target, wanita yang dikira tak berdaya merupakan salah seorang sekuriti di gedung Mall Centre Point, kala tak berpakaian dinas usai bertugas.

Ceritanya, Intan Ajeng Dewi Tri (19) warga Jalan Marenal, Patumbak, sekuriti yang menjadi korban jambret ini berjalan di persimpangan Jalan MT Haryono, hendak menumpangi angkot untuk menuju ke rumahnya.

Saat berjalan, Intan dipepet dua pelaku yang belakagan diketahui bernama Rijal Efendi (32) warga Jalan Pabrik Tenun 16, Kelurahan Seiputih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah dan Musirin Hutabarat (36) warga Jalan Pancasila, Perumahan Kuis Indah Permai, Desa Payagambar Kecamatan Batangkuis, merampas handphone yang dipegangnya.

Tak terima begitu saja barang berharganya diambil, korban melawan dengan menarik jaket salahsatu pelaku. Aksi tarik-tarikan terjadi, Intan bahkan sampai rela dirinya tersere-seret untuk menangkap kedua pelaku dari atas sepedamotornya.

Betul saja, upaya Intan berbuah hasil, sepedamotor kedua pelaku oleng saat berusaha melarikan diri. Warga sekitar juga ikut membantu pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap dan dihajar sampai babak belur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kejadian tersebut. “Benar, kedua pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkapnya.

Yaqin menjelaskan, bahwa kedua tersangka nekat beraksi lantaran butuh uang untuk keperluan sehari-hari.  “Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.”pungkasnya. (mag-1/han)

Rijal Efendi dan Musirin Hutabarat saat diamankan polisi. (Diva Suwanda/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Dua pelaku jambret harus rela dihajar warga, usai merampas handphone seorang wanita di Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Minggu (15/1) sore.

Ternyata, kedua pelaku jambret itu salah target, wanita yang dikira tak berdaya merupakan salah seorang sekuriti di gedung Mall Centre Point, kala tak berpakaian dinas usai bertugas.

Ceritanya, Intan Ajeng Dewi Tri (19) warga Jalan Marenal, Patumbak, sekuriti yang menjadi korban jambret ini berjalan di persimpangan Jalan MT Haryono, hendak menumpangi angkot untuk menuju ke rumahnya.

Saat berjalan, Intan dipepet dua pelaku yang belakagan diketahui bernama Rijal Efendi (32) warga Jalan Pabrik Tenun 16, Kelurahan Seiputih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah dan Musirin Hutabarat (36) warga Jalan Pancasila, Perumahan Kuis Indah Permai, Desa Payagambar Kecamatan Batangkuis, merampas handphone yang dipegangnya.

Tak terima begitu saja barang berharganya diambil, korban melawan dengan menarik jaket salahsatu pelaku. Aksi tarik-tarikan terjadi, Intan bahkan sampai rela dirinya tersere-seret untuk menangkap kedua pelaku dari atas sepedamotornya.

Betul saja, upaya Intan berbuah hasil, sepedamotor kedua pelaku oleng saat berusaha melarikan diri. Warga sekitar juga ikut membantu pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap dan dihajar sampai babak belur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu M Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kejadian tersebut. “Benar, kedua pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti,” ungkapnya.

Yaqin menjelaskan, bahwa kedua tersangka nekat beraksi lantaran butuh uang untuk keperluan sehari-hari.  “Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.”pungkasnya. (mag-1/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/