BINJAI, SUMUTPOS.CO – Prajurit Unit Intelijen Kodim 0203/Langkat menangkap 8 orang yang disinyalir hendak berpesta sabu-sabu, kemarin (14/7). Dua orang diantaranya ditangkap lebih dulu di Jalan Sisingamangaraja Nomor 22, Gang Jawa, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur.
Keduanya masing-masing, Fhandi Kiswanto (33) warga Jalan Mulia II Nomor 33, Kelurahan Nisujaya, Banda Aceh dan Edi Pranoto (44) warga Jalan Danau Poso, Lingkungan 6, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur.
Dari rumah kontrakan Fhandi yang digrebek prajurit TNI AD, didapat 2 paket sabu dengan berat lebih kurang 10 gram. Menurut Pasi Intel Kodim Langkat, Kapten Slamet Jaya, penangkapan tersebut sukses dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran sabu di Binjai Timur pada 2 hari lalu sebelum penggrebekan. Atas informasi itu, Tim Unit Intelijen menyusun rencana penggrebekan.
“Keduanya merupakan kurir. Barang itu didapat dari Izal?,” kata dia didampingi Komandan Unit Intelijen, Lettu Defrinal.
Atas informasi itu, tim kembali melakukan penyamaran. Mereka coba melakukan transaksi terhadap Izal.
“Tapi barangnya kosong,” ujarnya.
Begitupun, usaha prajurit Intel ini tak kendor. Sahrial alias Ial (38) warga Desa Sumbermelati, Sunggal, Deliserdang itu berhasil dipancing untuk melakukan transaksi sabu seberat 2 gram.
Alhasil, terjadi transaksi tersebut di Jalan Danau Poso, Gang Suratman, Lingkungan 6, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur.
“Setelah diupayakan transaksi, didapat barang bukti di rumah kos-kosan Ial. Ditemukan juga pemakai narkoba yang positif semuanya (hasil urine),” jelas Slamet.
Mereka yang ditangkap di rumah Sahrial masing-masing, Sari (29) yang merupakan wanita simpanan Sahrial, Isna (23) dan Andre (19) warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur. Lalu Wahyu (20) warga Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur dan Danu (21) warga Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.
Barang bukti didapat dari rumah kos-kosan, 6 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip dan 2 unit sepedamotor. Meski demikian, prajurit intelijen tetap melakukan penggeledahan ke rumah Sahrial. Sayang, penggeledahan tersebut tak membuahkan hasil.
“Tetapi ditemukan puluhan plastik klip transparan,” ujarnya.
Saat menggrebek rumah kontrakan Fhandi, prajurit Intel Kodim Langkat menemukan barang bukti 5 buah STNK roda empat. Lettu Defrinal menduga, Fhandi terlibat jaringan sindikat pencuriaan kendaraan bermotor. Â