30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Anjing Pelacak Temukan 18 Kg Sabu di Helvetia

Foto: Oki/PM Boby dan Reza, mantan anggota TNI, ditangkap BNN karena memiliki 18 kg sabu di Jalan Setia Budi Gang Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (15/9) petang.
Foto: Oki/PM
Boby dan Reza, mantan anggota TNI, ditangkap BNN karena memiliki 18 kg sabu di Jalan Setia Budi Gang Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (15/9) petang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga mendadak memadati Jalan Setia Budi Gang Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (15/9) petang. Kehebohan warga itu ternyata ingin melihat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek dan menggeledah tiga rumah sekaligus di lorong tidak terlalu sempit itu.

Petugas BNN RI datang dengan mengerahkan seekor anjing pelacak untuk mengendus keberadaan sabu. Kejelian anjing pelacak terbukti. Petugas menyita sekitar 18 kilogram (Kg) sabu dari rumah semi permanen yang terakhir disisir. Selain sabu, petugas juga mengamankan dua orang pria, Bobby (24) dan Reza yang merupakan pecatan dari TNI AD.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang berhasil diungkap BNN RI pada Maret 2016 di Kota Medan dan Jakarta.

“Ini pengembangan kasus yang kita tangkap di salah satu indogrosir Kota Medan. Dari situ kita menangkap lima orang tersangka dan menyita barang bukti 11 kilogram sabu. Masih di bulan Maret, kita menangkap seorang atas nama DIN di Jakarta dan menyita 35 kilogram sabu,” kata Arman didampingi Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto.

Menurut Arman, dari dua kasus yang berhasil diungkap itu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka ini. Dia menceritakan, awalnya Reza ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Medan.”Satu di antaranya mengaku anggota TNI. Ternyata kita konfirmasi ke satuan, kartu anggota TNI itu palsu,” kata Arman.

Perwira tinggi dengan pangkat dua bintang emas di pundaknya ini bilang, barang bukti diamankan dari gudang penyimpanan, di Gang Sendiri tersebut. Menurut dia, Bobby sengaja menyimpan barang bukti sabu 18 kilogram itu di rumah tantenya. Kata dia, Reza tak dapat dihadirkan lantaran mengalami overdosis saat diamankan.

Menurut Arman, barang bukti sabu itu sengaja disimpan di rumah tantenya. Dia bilang, saat digerebek, tante dan om-nya berhasil kabur. “Rumah tempat simpan barang bukti, berjarak empat rumah dari rumah tantenya,” ungkap dia seraya menambahkan, jaringan ini sudah melibatkan satu keluarga dan beroperasi sudah cukup lama.”Sindikat ini diatur secara bersama keluarga, tante. Adik juga ikut dilibatkan dan sudah cukup lama (beroperasi),” timpalnya.

Foto: Oki/PM Boby dan Reza, mantan anggota TNI, ditangkap BNN karena memiliki 18 kg sabu di Jalan Setia Budi Gang Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (15/9) petang.
Foto: Oki/PM
Boby dan Reza, mantan anggota TNI, ditangkap BNN karena memiliki 18 kg sabu di Jalan Setia Budi Gang Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (15/9) petang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga mendadak memadati Jalan Setia Budi Gang Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (15/9) petang. Kehebohan warga itu ternyata ingin melihat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek dan menggeledah tiga rumah sekaligus di lorong tidak terlalu sempit itu.

Petugas BNN RI datang dengan mengerahkan seekor anjing pelacak untuk mengendus keberadaan sabu. Kejelian anjing pelacak terbukti. Petugas menyita sekitar 18 kilogram (Kg) sabu dari rumah semi permanen yang terakhir disisir. Selain sabu, petugas juga mengamankan dua orang pria, Bobby (24) dan Reza yang merupakan pecatan dari TNI AD.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang berhasil diungkap BNN RI pada Maret 2016 di Kota Medan dan Jakarta.

“Ini pengembangan kasus yang kita tangkap di salah satu indogrosir Kota Medan. Dari situ kita menangkap lima orang tersangka dan menyita barang bukti 11 kilogram sabu. Masih di bulan Maret, kita menangkap seorang atas nama DIN di Jakarta dan menyita 35 kilogram sabu,” kata Arman didampingi Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto.

Menurut Arman, dari dua kasus yang berhasil diungkap itu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka ini. Dia menceritakan, awalnya Reza ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Medan.”Satu di antaranya mengaku anggota TNI. Ternyata kita konfirmasi ke satuan, kartu anggota TNI itu palsu,” kata Arman.

Perwira tinggi dengan pangkat dua bintang emas di pundaknya ini bilang, barang bukti diamankan dari gudang penyimpanan, di Gang Sendiri tersebut. Menurut dia, Bobby sengaja menyimpan barang bukti sabu 18 kilogram itu di rumah tantenya. Kata dia, Reza tak dapat dihadirkan lantaran mengalami overdosis saat diamankan.

Menurut Arman, barang bukti sabu itu sengaja disimpan di rumah tantenya. Dia bilang, saat digerebek, tante dan om-nya berhasil kabur. “Rumah tempat simpan barang bukti, berjarak empat rumah dari rumah tantenya,” ungkap dia seraya menambahkan, jaringan ini sudah melibatkan satu keluarga dan beroperasi sudah cukup lama.”Sindikat ini diatur secara bersama keluarga, tante. Adik juga ikut dilibatkan dan sudah cukup lama (beroperasi),” timpalnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/