31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Aksi Viral di Medsos, Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Timur, Selasa (14/9).

Kedua pencuri yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, mengatakan, kedua pencuri ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infaq milik Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV atau pemantau belum lama ini. Selanjutnya, video aksi keduanya tersebar dan viral di media sosial (medsos).

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus kedua pelaku saat bermain game online di warnet Jalan Sentosa Lama,” kata Arifin, Rabu (15/9).

Arifin menyebutkan, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak infaq yang mereka bawa kabur. “Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF. “Uang hasil dari mencuri kotak infaq itu kami pakai buat main game di warnet. Kami baru sekali ini mencuri di masjid,” akunya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Timur, Selasa (14/9).

Kedua pencuri yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, mengatakan, kedua pencuri ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infaq milik Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV atau pemantau belum lama ini. Selanjutnya, video aksi keduanya tersebar dan viral di media sosial (medsos).

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus kedua pelaku saat bermain game online di warnet Jalan Sentosa Lama,” kata Arifin, Rabu (15/9).

Arifin menyebutkan, dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan kotak infaq yang mereka bawa kabur. “Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infaq di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF. “Uang hasil dari mencuri kotak infaq itu kami pakai buat main game di warnet. Kami baru sekali ini mencuri di masjid,” akunya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/