25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

2 Pengedar Ganja Diciduk, Satu Ditembak

DITEMBAK: Dua terduga pengedar ganja Junaidi dan Handrik  (ditembak) ditangkap.
DITEMBAK: Dua terduga pengedar ganja Junaidi dan Handrik (ditembak) ditangkap.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang terduga pengedar ganja Junaidi (55) Warga Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Hendrik Susanto (39) warga Jalan Veteran, Pasar IV, Gang Ridho, Lingkungan 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Ada 148 bungkus ganja siap edar dan ganja kering seberat 1,75 Kg kita amankan dari kedua tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring, Minggu (16/2).

Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar ganja kering beroperasi di kawasan Mabar wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Lalu personel melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah Junaidi dan berhadil menemukan 76 bungkus ganja kering siap edar.

Saat ditangkap, Junaidi mengakui barang tersebut dibeli dari Hendrik Susanto. Lalu tim memancing dengan cara membeli 1 Kg ganja dari tersangka Hendrik. Saat mengantarkan barang, polisi langsung menangkapnya. Namun saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, tersangka berusaha menendang seorang personel polisi, sehingga terjatuh dan tersangka berusaha melarikan diri.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga tim terpaksa melakukan tembakan terukur ke kaki sebelah kanan tersangka Handrik karena tidak mengindahkan peringatan petugas,” ujar AKP Juriadi Sembiring.

Dari tersangka Junaidi, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 76 bungkus ganja siap edar ditambah 2.5 ons ganja kering. Sedangkan dari tersangka Hendrik sebanyak 72 bungkus ganja kering siap edar, 1,5 Kg ganja kering, sebuah hekter, sebuah gunting, dan satu unit sepeda motor, sebut Juriadi. (net/btr)

DITEMBAK: Dua terduga pengedar ganja Junaidi dan Handrik  (ditembak) ditangkap.
DITEMBAK: Dua terduga pengedar ganja Junaidi dan Handrik (ditembak) ditangkap.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang terduga pengedar ganja Junaidi (55) Warga Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Hendrik Susanto (39) warga Jalan Veteran, Pasar IV, Gang Ridho, Lingkungan 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Ada 148 bungkus ganja siap edar dan ganja kering seberat 1,75 Kg kita amankan dari kedua tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring, Minggu (16/2).

Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar ganja kering beroperasi di kawasan Mabar wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Lalu personel melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah Junaidi dan berhadil menemukan 76 bungkus ganja kering siap edar.

Saat ditangkap, Junaidi mengakui barang tersebut dibeli dari Hendrik Susanto. Lalu tim memancing dengan cara membeli 1 Kg ganja dari tersangka Hendrik. Saat mengantarkan barang, polisi langsung menangkapnya. Namun saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, tersangka berusaha menendang seorang personel polisi, sehingga terjatuh dan tersangka berusaha melarikan diri.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga tim terpaksa melakukan tembakan terukur ke kaki sebelah kanan tersangka Handrik karena tidak mengindahkan peringatan petugas,” ujar AKP Juriadi Sembiring.

Dari tersangka Junaidi, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 76 bungkus ganja siap edar ditambah 2.5 ons ganja kering. Sedangkan dari tersangka Hendrik sebanyak 72 bungkus ganja kering siap edar, 1,5 Kg ganja kering, sebuah hekter, sebuah gunting, dan satu unit sepeda motor, sebut Juriadi. (net/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/