25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Penyidik Cium Keterlibatan Direksi Bank Sumut

Mark up-Ilustrasi
Mark up-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejati Sumut kembali memeriksa tiga pejabat Bank Sumut, Senin (1/2), dalam kasus dugaan mark up pengadaan mobil dinas di bank tersebut. Ketiga pejabat yang diperiksa sebagai saksi yakni, Zulkarnaen selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PKK) di Bank Sumut, Jefri Sitindaon selaku Panitia Lelang di Bank Sumut, dan M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat Pimpinan Cabang Bank Sumut Lubukpakam.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian ketika dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan pemeriksaan itu. “Iya benar, ada tiga saksi hari ini (kemarin, Red) yang kita mintai keterangan sebagai saksi,” kata Novan Hadian.

Menurutnya, pemeriksaan ketiga saksi ini sebagai uapaya untuk lebih mengoptimalkan penyidikan dalam kasus ini. “Ada waktu, pasti kita panggil saksi-saksi yang berkaitan dalam kasus ini untuk percepatan penanganan perkara ini,” jelas mantan Kasi Intel Kejari Belawan itu.

Sementara menurut sumber terpercaya di Kejati Sumut, pemeriksaan terhadap ketiga pejabat Bank Sumut itu untuk mengetahui bagaimana proses pelelangan tender hingga pengadaan kenderaan operasional di Bank Sumut.

Begitu juga penyidik Pidsus Kejati Sumut tengah mendalami keterangan saksi atas keterlibatan sejumlah Direksi Bank Sumut dalam kasus korupsi ini. Yang ditaksir penyidik, merugikan keuangan negara sebesar Rp3 miliar.

“Penyidik mencari pusaran korupsi, siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Kini penyidik masih terus mendalami penyidikan dan tersangka masih dimintai keterangan sampai saat ini (kemarin sore, Red), ” beber sumber.

Lebih lanjut dikatakannya, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari rekanan selaku perusahaan pemenang lelang tender pengadaan kendaraan operasional di Bank Sumut pada Rabu (3/2), besok.

Menurutnya, penyidik dalam kasus ini tinggal selangkah lagi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di bank berplat merah itu. Dimana, penyidik sudah mencium ada indikasi keterlibatan sejumlah Direksi Bank Sumut dalam kasus itu.

“Ada indikasi keterlibatan direksi, tapi harus dibuktikan lagi dalam penyidikan di Kejati Sumut. Tunggu saja, penyidik segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini dalam waktu dekat ini,” tandas sumber.

Mark up-Ilustrasi
Mark up-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejati Sumut kembali memeriksa tiga pejabat Bank Sumut, Senin (1/2), dalam kasus dugaan mark up pengadaan mobil dinas di bank tersebut. Ketiga pejabat yang diperiksa sebagai saksi yakni, Zulkarnaen selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PKK) di Bank Sumut, Jefri Sitindaon selaku Panitia Lelang di Bank Sumut, dan M Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat Pimpinan Cabang Bank Sumut Lubukpakam.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian ketika dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan pemeriksaan itu. “Iya benar, ada tiga saksi hari ini (kemarin, Red) yang kita mintai keterangan sebagai saksi,” kata Novan Hadian.

Menurutnya, pemeriksaan ketiga saksi ini sebagai uapaya untuk lebih mengoptimalkan penyidikan dalam kasus ini. “Ada waktu, pasti kita panggil saksi-saksi yang berkaitan dalam kasus ini untuk percepatan penanganan perkara ini,” jelas mantan Kasi Intel Kejari Belawan itu.

Sementara menurut sumber terpercaya di Kejati Sumut, pemeriksaan terhadap ketiga pejabat Bank Sumut itu untuk mengetahui bagaimana proses pelelangan tender hingga pengadaan kenderaan operasional di Bank Sumut.

Begitu juga penyidik Pidsus Kejati Sumut tengah mendalami keterangan saksi atas keterlibatan sejumlah Direksi Bank Sumut dalam kasus korupsi ini. Yang ditaksir penyidik, merugikan keuangan negara sebesar Rp3 miliar.

“Penyidik mencari pusaran korupsi, siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Kini penyidik masih terus mendalami penyidikan dan tersangka masih dimintai keterangan sampai saat ini (kemarin sore, Red), ” beber sumber.

Lebih lanjut dikatakannya, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari rekanan selaku perusahaan pemenang lelang tender pengadaan kendaraan operasional di Bank Sumut pada Rabu (3/2), besok.

Menurutnya, penyidik dalam kasus ini tinggal selangkah lagi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di bank berplat merah itu. Dimana, penyidik sudah mencium ada indikasi keterlibatan sejumlah Direksi Bank Sumut dalam kasus itu.

“Ada indikasi keterlibatan direksi, tapi harus dibuktikan lagi dalam penyidikan di Kejati Sumut. Tunggu saja, penyidik segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini dalam waktu dekat ini,” tandas sumber.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/