25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin akan Dipenuhi Pengunjung

Akan Dihadiri Massa Dharmayukti Karini Pengunjung

REKA ULANG: Tersangka kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, memeragakan adegan saat rekonstruksi tahap dua di rumah almarhum di Perumahan Royal Monaco, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (16/1) lalu. Poldasu akan menggelar rekonstruksi tahap 3 pada Selasa (21/1/2020) besok.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski berkas perkara pembunuh Hakim Jamaluddin belum dilimpahkan ke pengadilan. Namun Pengadilan Negeri (PN) Medan sudah mempersiapkan ruangan untuk menyidangkan kasus itu.

Humas PN Medan Tengku Oyong mengatakan mengingat kasus pembunuhan hakim PN Medan cukup menyita perhatian publik, dikhawatirkan akan dipenuhi pengunjung, terutama kaum ibu.

“PN Medan sudah bersiap-siap untuk menggelar persidangan pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang sangat dikhawatirkan adalah pengunjung emak-emak yang membludak,” ujar Oyong, Sabtu (15/2).

Sebab, kata dia, Dharmayukti Karini atau ikatan keluarga istri hakim, juga berkeinginan untuk mengikuti jalannya persidangan nanti. Sehingga persidangan akan ditempatkan di ruang yang lebih luas kapasitasnya.

“Sidang pertama kemungkinan digelar di ruang Cakra Utama dan akan kita evaluasi. Apakah pengunjung semakin banyak atau tidak,” jelasnya.

Ruang sidang Cakra Utama, memang sering digunakan untuk persidangan kasus-kasus yang jadi perhatian publik dan kasus korupsi. Meski demikian, Oyong belum bisa memastikan kapan perkara tiga pembunuh hakim Jamaluddin sampai ke PN Medan.

“Saat ini belum bisa saya pastikan. Hakimnya juga belum tahu siapa. Tapi bisa jadi saya, mungkin pak ketua, atau pak wakil,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Hakim PN Medan Jamaluddin pada Januari lalu. Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni ZH yang merupakan istri kedua almarhum dan dua orang suruhannya JP dan RF.

Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobilnya di sebuah jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019. (man/btr)

Akan Dihadiri Massa Dharmayukti Karini Pengunjung

REKA ULANG: Tersangka kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, memeragakan adegan saat rekonstruksi tahap dua di rumah almarhum di Perumahan Royal Monaco, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (16/1) lalu. Poldasu akan menggelar rekonstruksi tahap 3 pada Selasa (21/1/2020) besok.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski berkas perkara pembunuh Hakim Jamaluddin belum dilimpahkan ke pengadilan. Namun Pengadilan Negeri (PN) Medan sudah mempersiapkan ruangan untuk menyidangkan kasus itu.

Humas PN Medan Tengku Oyong mengatakan mengingat kasus pembunuhan hakim PN Medan cukup menyita perhatian publik, dikhawatirkan akan dipenuhi pengunjung, terutama kaum ibu.

“PN Medan sudah bersiap-siap untuk menggelar persidangan pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang sangat dikhawatirkan adalah pengunjung emak-emak yang membludak,” ujar Oyong, Sabtu (15/2).

Sebab, kata dia, Dharmayukti Karini atau ikatan keluarga istri hakim, juga berkeinginan untuk mengikuti jalannya persidangan nanti. Sehingga persidangan akan ditempatkan di ruang yang lebih luas kapasitasnya.

“Sidang pertama kemungkinan digelar di ruang Cakra Utama dan akan kita evaluasi. Apakah pengunjung semakin banyak atau tidak,” jelasnya.

Ruang sidang Cakra Utama, memang sering digunakan untuk persidangan kasus-kasus yang jadi perhatian publik dan kasus korupsi. Meski demikian, Oyong belum bisa memastikan kapan perkara tiga pembunuh hakim Jamaluddin sampai ke PN Medan.

“Saat ini belum bisa saya pastikan. Hakimnya juga belum tahu siapa. Tapi bisa jadi saya, mungkin pak ketua, atau pak wakil,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Hakim PN Medan Jamaluddin pada Januari lalu. Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni ZH yang merupakan istri kedua almarhum dan dua orang suruhannya JP dan RF.

Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobilnya di sebuah jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019. (man/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/