29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Cemburu, Keponakan Bunuh Tante

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AU (25). Dalam paparan yang dilakukan Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang, tersangka yang merupakan keponakan korban beriniskal RS (41), tega menghabisi nyawanya karena cemburu.

Akibatnya, anak korban yang berjumlah 3 orang berstatus yatim piatu. Ketiga anak korban lebih dulu ditinggal oleh sang ayah karena kecelakaan maut.

“Korban ini merupakan tantenya si pelaku,” kata Hendrick didampingi Kasat Reskrim, AKP M Rian Permana, Senin (17/4/2023).

Pelaku mulanya tidak ada niat membunuh tantenya. Sepulang dari bekerja, Hendrick menjelaskan, pelaku menongkrong di warung kopi sebelah rumah.

Tak lama berselang, pelaku pulang ke rumah dengan menggunakan kunci yang dipegangnya. Di rumah itu, pelaku melihat kedua anaknya berinisial OC (18) dan EKS (16) tengah tertidur.

“Pelaku ini di rumah awalnya tidur bersama OC. Tiba-tiba enggak bisa tidur lalu teringat kelakuan RS (korban) dengan pekerjanya di Marike. Si pelaku mengingat itu dan membuatnya jadi cemburu,” kata dia.

Karenanya, si pelaku menghabisi nyawa tantenya dengan sebilah pisau yang diambil dari dapur. “Pelaku diam-diam menaruh rasa kepada tantenya,” sambung dia.

Pisau ditusuk pelaku ke arah leher kanan korban. Saat itu, korban tidur bersama anaknya yang perempuan berinisial EKS.

Korban sempat terbangun dan melawan pelaku. Juga bersama anak perempuannya, melawan agar pelaku menghentikan perbuatan kejinya.

Namun, pisau yang ditusuk pelaku ke leher korban terlepas dari gagangnya. Sehingga pelaku pergi ke dapur kembali mengambil sebilah parang yang ada di bawah kompor.

Perbuatan pelaku untuk menebas korban dengan parang dihalangi oleh kedua anaknya. Pintu kamar korban berusaha ditutup dan dihalangi oleh kedua anak korban.

Meski demikian, pelaku melihat ada celah pada pintu yang buntutnya parang tersebut tangan korban. “Akibat kejadian ini, dua orang lainnya yang merupakan anak korban, mengalami luka,” ujarnya.

Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tak sampai 1×24 jam, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat.

“Pelaku diamankan di sekitar Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, pada sebuah rumah kosong,” pungkasnya.

Oleh polisi, pelaku disangkakan pasal 340 dengan ancaman pidana mati. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AU (25). Dalam paparan yang dilakukan Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang, tersangka yang merupakan keponakan korban beriniskal RS (41), tega menghabisi nyawanya karena cemburu.

Akibatnya, anak korban yang berjumlah 3 orang berstatus yatim piatu. Ketiga anak korban lebih dulu ditinggal oleh sang ayah karena kecelakaan maut.

“Korban ini merupakan tantenya si pelaku,” kata Hendrick didampingi Kasat Reskrim, AKP M Rian Permana, Senin (17/4/2023).

Pelaku mulanya tidak ada niat membunuh tantenya. Sepulang dari bekerja, Hendrick menjelaskan, pelaku menongkrong di warung kopi sebelah rumah.

Tak lama berselang, pelaku pulang ke rumah dengan menggunakan kunci yang dipegangnya. Di rumah itu, pelaku melihat kedua anaknya berinisial OC (18) dan EKS (16) tengah tertidur.

“Pelaku ini di rumah awalnya tidur bersama OC. Tiba-tiba enggak bisa tidur lalu teringat kelakuan RS (korban) dengan pekerjanya di Marike. Si pelaku mengingat itu dan membuatnya jadi cemburu,” kata dia.

Karenanya, si pelaku menghabisi nyawa tantenya dengan sebilah pisau yang diambil dari dapur. “Pelaku diam-diam menaruh rasa kepada tantenya,” sambung dia.

Pisau ditusuk pelaku ke arah leher kanan korban. Saat itu, korban tidur bersama anaknya yang perempuan berinisial EKS.

Korban sempat terbangun dan melawan pelaku. Juga bersama anak perempuannya, melawan agar pelaku menghentikan perbuatan kejinya.

Namun, pisau yang ditusuk pelaku ke leher korban terlepas dari gagangnya. Sehingga pelaku pergi ke dapur kembali mengambil sebilah parang yang ada di bawah kompor.

Perbuatan pelaku untuk menebas korban dengan parang dihalangi oleh kedua anaknya. Pintu kamar korban berusaha ditutup dan dihalangi oleh kedua anak korban.

Meski demikian, pelaku melihat ada celah pada pintu yang buntutnya parang tersebut tangan korban. “Akibat kejadian ini, dua orang lainnya yang merupakan anak korban, mengalami luka,” ujarnya.

Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tak sampai 1×24 jam, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat.

“Pelaku diamankan di sekitar Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, pada sebuah rumah kosong,” pungkasnya.

Oleh polisi, pelaku disangkakan pasal 340 dengan ancaman pidana mati. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/