26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polres Batubara Ciduk Dua Spesialis Curanmor

ist/SUMUT POS
DIAMANKAN: Pungut Hidayat dan Maryono alias Bolang diamankan di Mapolres Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Meski dipimpin kapolres baru, Polres Batubara hanya bisa menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (14/6) malam.

Kedua tersangka masing-masing, Pungut Hidayat (43) dan Maryono alias Bolang (40). Keduanya merupakan warga Dusun IV Sidorejo, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Kasi Humas Polres Batubara, Aiptu Ismunazir menjelaskan pengungkapan berawal saat ditangkapnya Pungut Hidayat atas kasus kepemilikan narkoba.

“Jadi saat digeledah, ditemukan suatu benda yang menyerupai kunci T. Ketika diinterograsi, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan orang lain,” kata Ismunazir, Sabtu (15/6).

Berdasarkan keterangan Pungut, tim gabungan melakukan pengembangan terhadap tiga terduga pelaku curanmor yang telah diketahui identitasnya.

Tapi, petugas hanya berhasil menemukan satu dari tiga tersangka kasus curanmor yang disebutkan Pungut. Pelaku yang berhasil dijemput dari rumahnya, Maryono alias Bolang.

“Saat tim bergerak ke rumah tersangka A dan W, tapi kedua tersangka itu sedang tidak berada di rumah,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan para tersangka.

Keempat sepeda motor masing-masing, satu unit sepeda motor Mega Pro tanpa plat, satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat, satu unit sepeda motor Supra BK 3414 VAF dan satu unit sepeda motor Supra 125 tanpa plat.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Batubara,” sebut Ismunazir.

Sedangkan dua tersangka lainnya kini masih dikejar. Kepada polisi, Pungut mengaku melakukan pencurian bersama tiga rekannya dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Batubara.

“Tiga kali mencuri sepeda motor, pertama Honda Supra 125 di Parkiran pabrik PT. SMA Perkebunan Tanah Datar, kedua Honda Mega Pro di Dusun IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar, ketiga curi Honda Grand di Pasir-pasir,” ungkapnya.(trm/ala)

ist/SUMUT POS
DIAMANKAN: Pungut Hidayat dan Maryono alias Bolang diamankan di Mapolres Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Meski dipimpin kapolres baru, Polres Batubara hanya bisa menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (14/6) malam.

Kedua tersangka masing-masing, Pungut Hidayat (43) dan Maryono alias Bolang (40). Keduanya merupakan warga Dusun IV Sidorejo, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Kasi Humas Polres Batubara, Aiptu Ismunazir menjelaskan pengungkapan berawal saat ditangkapnya Pungut Hidayat atas kasus kepemilikan narkoba.

“Jadi saat digeledah, ditemukan suatu benda yang menyerupai kunci T. Ketika diinterograsi, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan orang lain,” kata Ismunazir, Sabtu (15/6).

Berdasarkan keterangan Pungut, tim gabungan melakukan pengembangan terhadap tiga terduga pelaku curanmor yang telah diketahui identitasnya.

Tapi, petugas hanya berhasil menemukan satu dari tiga tersangka kasus curanmor yang disebutkan Pungut. Pelaku yang berhasil dijemput dari rumahnya, Maryono alias Bolang.

“Saat tim bergerak ke rumah tersangka A dan W, tapi kedua tersangka itu sedang tidak berada di rumah,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan para tersangka.

Keempat sepeda motor masing-masing, satu unit sepeda motor Mega Pro tanpa plat, satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat, satu unit sepeda motor Supra BK 3414 VAF dan satu unit sepeda motor Supra 125 tanpa plat.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Batubara,” sebut Ismunazir.

Sedangkan dua tersangka lainnya kini masih dikejar. Kepada polisi, Pungut mengaku melakukan pencurian bersama tiga rekannya dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Batubara.

“Tiga kali mencuri sepeda motor, pertama Honda Supra 125 di Parkiran pabrik PT. SMA Perkebunan Tanah Datar, kedua Honda Mega Pro di Dusun IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar, ketiga curi Honda Grand di Pasir-pasir,” ungkapnya.(trm/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/