26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Lima Bulan, Polres Binjai Ringkus 75 Tersangka Narkoba


TEDDY/SUMUT POS
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sepanjang bulan Januari hingga Mei 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, berhasil menangkap 75 orang tersangka yang menyalahgunakan narkotika.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, selama 5 bulan terakhir, anggota Sat Narkoba Polres Binjai telah bekerja keras untuk meminimalisir peredaran narkoba.

“Ada peningkatan pengungkapan kasus narkoba sepanjang bulan Januari hingga Mei 2019,” kata Siswanto Ginting, Minggu (16/6).

Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu menjelaskan, pada bulan Januari, Sat Narkoba Polres Binjai menangani 17 kasus dan menyelesaikan 28 perkara.

“Bulan Januari polisi mengamankan 20 orang tersangka kasus narkotika,” ungkapnya.

Kemudian, pada bulan Februari, Sat Narkoba Polres Binjai menangani 19 kasus dan menyelesaikan 12 perkara serta mengamankan 21 tersangka.

“Bulan Maret, menangani 14 kasus dan menyelesaikan 15 perkara dengan 15 tersangka. April, menangani 10 kasus dan menyelesaikan 10 perkara dengan 14 tersangka,” kata Siswanto.

Sementara pada bulan Mei, katanya polisi menangani 5 kasus dan menyelesaikan 21 perkara dengan 6 tersangka.

“Totalnya, ada 65 total kasus yang ditangani serta 86 kasus yang telah diselesaikan dengan 75 orang tersangka,” ujar dia.

Siswanto juga merinci pada bulan Januari, Sat Narkoba mengamankan 42 gram sabu dan 1011,81 gram Ganja. Pada bulan Februari mengamankan 85,57 gram sabu dan 339,06 gram Ganja serta 5 butir pil ekstasi.

Bulan Maret mengamankan 11,34 gram sabu dan 18 kilogram Ganja serta 40 butir pil ekstasi.

Pada bulan April, mengamankan 68,68 gram sabu, 30,92 kilogram ganja dan 17 butir pil ekstasi. Sepanjang bulan Mei mengamankan 15,8 gram sabu dan 1942,84 gram Ganja.

“Totalnya, 223,39 gram sabu dan 21 kilogram lebih Ganja serta 62 butir pil ekstasi,” kata Siswanto.(ted/ala)


TEDDY/SUMUT POS
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sepanjang bulan Januari hingga Mei 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, berhasil menangkap 75 orang tersangka yang menyalahgunakan narkotika.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, selama 5 bulan terakhir, anggota Sat Narkoba Polres Binjai telah bekerja keras untuk meminimalisir peredaran narkoba.

“Ada peningkatan pengungkapan kasus narkoba sepanjang bulan Januari hingga Mei 2019,” kata Siswanto Ginting, Minggu (16/6).

Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu menjelaskan, pada bulan Januari, Sat Narkoba Polres Binjai menangani 17 kasus dan menyelesaikan 28 perkara.

“Bulan Januari polisi mengamankan 20 orang tersangka kasus narkotika,” ungkapnya.

Kemudian, pada bulan Februari, Sat Narkoba Polres Binjai menangani 19 kasus dan menyelesaikan 12 perkara serta mengamankan 21 tersangka.

“Bulan Maret, menangani 14 kasus dan menyelesaikan 15 perkara dengan 15 tersangka. April, menangani 10 kasus dan menyelesaikan 10 perkara dengan 14 tersangka,” kata Siswanto.

Sementara pada bulan Mei, katanya polisi menangani 5 kasus dan menyelesaikan 21 perkara dengan 6 tersangka.

“Totalnya, ada 65 total kasus yang ditangani serta 86 kasus yang telah diselesaikan dengan 75 orang tersangka,” ujar dia.

Siswanto juga merinci pada bulan Januari, Sat Narkoba mengamankan 42 gram sabu dan 1011,81 gram Ganja. Pada bulan Februari mengamankan 85,57 gram sabu dan 339,06 gram Ganja serta 5 butir pil ekstasi.

Bulan Maret mengamankan 11,34 gram sabu dan 18 kilogram Ganja serta 40 butir pil ekstasi.

Pada bulan April, mengamankan 68,68 gram sabu, 30,92 kilogram ganja dan 17 butir pil ekstasi. Sepanjang bulan Mei mengamankan 15,8 gram sabu dan 1942,84 gram Ganja.

“Totalnya, 223,39 gram sabu dan 21 kilogram lebih Ganja serta 62 butir pil ekstasi,” kata Siswanto.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/