MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka AH (27), warga Jalan Tirta Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area. AH ditangkap, karena mencuri ponsel milik korban Raffi Firmansyah, warga Jalan Tangguk Bongkar X Nomor 65 Kecamatan Medan Denai, Senin (14/6) kemarin.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim, IPTU Rianto mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Senin (14/6), sekira pukul 21.40 WIB. Saat itu, korban sedang belajar secara daring menggunakan ponsel di teras rumahnya.
“Pelaku datang menghampiri korban dan memukul tangan korban serta merampas ponsel merek OPPO A92 warna ungu tipe CPH 2059 yang dipegang korban,” kata Rianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Medan, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan, saat terjadi pencurian itu korban spontan berteriak ‘maling’ hingga mengundang perhatian masyarakat setempat. Lalu, mengejar dan menangkap pelaku yang kemudian diamankan di Kantor Lurah TSM II Medan Denai. Setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian. Tersangka saat itu sempat diamuk massa hingga babak belur.
“Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku pencurian yang diamankan warga, langsung turun ke lokasi dan memboyong tersangka ke Mapolsek Medan Area,” katanya. (mag-1/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka AH (27), warga Jalan Tirta Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area. AH ditangkap, karena mencuri ponsel milik korban Raffi Firmansyah, warga Jalan Tangguk Bongkar X Nomor 65 Kecamatan Medan Denai, Senin (14/6) kemarin.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim, IPTU Rianto mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Senin (14/6), sekira pukul 21.40 WIB. Saat itu, korban sedang belajar secara daring menggunakan ponsel di teras rumahnya.
“Pelaku datang menghampiri korban dan memukul tangan korban serta merampas ponsel merek OPPO A92 warna ungu tipe CPH 2059 yang dipegang korban,” kata Rianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Medan, Rabu (16/6).
Dia menjelaskan, saat terjadi pencurian itu korban spontan berteriak ‘maling’ hingga mengundang perhatian masyarakat setempat. Lalu, mengejar dan menangkap pelaku yang kemudian diamankan di Kantor Lurah TSM II Medan Denai. Setelah itu diserahkan ke pihak kepolisian. Tersangka saat itu sempat diamuk massa hingga babak belur.
“Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku pencurian yang diamankan warga, langsung turun ke lokasi dan memboyong tersangka ke Mapolsek Medan Area,” katanya. (mag-1/azw)