BERINGIN, SUMUTPOS.CO – Personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang nyaris diegrek oleh Heni (25), saat akan melakukan penangkapan terhadap Deni (29) dari kediamannya di Gang IX, Desa Beringin, Kec. Beringin.
Sebelumnya personil Sat Narkoba dipimpin Kanit II, Ipda Joni Damanik mendapat kabar jika Deni kerap mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya memutuskan melakukan penggerebekan. Saat tiba di lokasi, petugas langsung menggerebek 2 rumah yakni milik Feri Andrian (25) di depan rumah Deni dan rumah Deni yang terletak di belakang rumah Feri. Dari rumah Feri, petugas mengamankan satu paket sabu. Selanjutnya petugas mengamankan Feri dan Aditia Ramadi (29) dari dalam rumah Deni.
Namun disaat yang hampir bersamaan, petugas melihat Sri Handayani (24), istri Deni berlari dari dalam rumahnya membawa kotak HP. Seketika pengejaran dilakukan. Begitu Sri ditangkap, kotak HP yang dibawanya pun diperiksa. Hasilnya, dari dalam kotak didapati plastic klip, dan pipet. Penggeledahan dilakukan dan petugas menemukan bong dari dalam rumah Deni. Selanjutnya Sri dan barang bukti diamankan.
Ketika para tersangka hendak diboyong, tiba-tiba Heni, istri Feri Andrian muncul sambil memegang egrek dan menghadang petugas. Heni mengancam akan melukai petugas jika berani maju.
Melihat aksi nekat itu, seorang personel bergerak gesit mengamankan Heni. Guna pemeriksaan dan penyelidikan, Sri Handayani, Feri Andrian, Heni dan Aditia Ramadi diamankan ke Sat Narkoba
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Zulkarnain menyebutkan bahwa keempat tersangka masih ada hubungan keluarga. “Heni kita serahkan ke Sat Reskrim karena mengancam anggota Sat Narkoba dengan egrek. Sedangkan tiga tersangka lain masih kita periksa,” sebutnya. (man/ras)