26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

BNN Karo Temukan Ladang Ganja

KARO, SUMUTPOS.CO – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo menemukan ladang ganja di perladangan juma pintu wilayah Desa Ajijahe, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Rabu (14/7) sore. Dari lokasi yang berstatus hutan adat yang tidak dikelola dan telah ditumbuhi bambu dan pohon-pohon ini ditemukan 41 pohon ganja siap panen dengan rata-rata setinggi 2-3 meter.

LADANG GANJA: Personel BNNK Karo saat mencabut pohon ganja di perladangan.solideo/sumut pos.

Di lahan dengan kemiringan 45 drajat ini berjarak 4 Km dari desa. Info yang dihimpun dari BNNK Karo, penemuan ladang ganja ini bermula dari informasi masyarakat, Minggu (4/7).

Menerima info tersebut, personel BNN Karo melakukan penyelidikan ke lokasi.

Meski menemukan barang bukti, namun petugas tak langsung melakukan penindakan. Hal ini dilakukan karena petugas tak menemukan pelaku di lokasi. Keesokan harinya, petugas kembali mengendap di lokasi. Namun lagi-lagi, pelaku yang menanam ganj tersebut tak kunjung berhasil ditemukan.

Setelah dilakukan beberapa kali penyelidikan secara tertutup, namun penyelidik belum menemukan tersangka, maka tim Seksi Pemberantasan BNN Karo menyimpulkan untuk melakukan pencabutan pohon ganja bersama sama dengan Kepala Desa Ajijahe, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti diamankan ke kantor BNNK Karo. (deo/azw)

KARO, SUMUTPOS.CO – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo menemukan ladang ganja di perladangan juma pintu wilayah Desa Ajijahe, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Rabu (14/7) sore. Dari lokasi yang berstatus hutan adat yang tidak dikelola dan telah ditumbuhi bambu dan pohon-pohon ini ditemukan 41 pohon ganja siap panen dengan rata-rata setinggi 2-3 meter.

LADANG GANJA: Personel BNNK Karo saat mencabut pohon ganja di perladangan.solideo/sumut pos.

Di lahan dengan kemiringan 45 drajat ini berjarak 4 Km dari desa. Info yang dihimpun dari BNNK Karo, penemuan ladang ganja ini bermula dari informasi masyarakat, Minggu (4/7).

Menerima info tersebut, personel BNN Karo melakukan penyelidikan ke lokasi.

Meski menemukan barang bukti, namun petugas tak langsung melakukan penindakan. Hal ini dilakukan karena petugas tak menemukan pelaku di lokasi. Keesokan harinya, petugas kembali mengendap di lokasi. Namun lagi-lagi, pelaku yang menanam ganj tersebut tak kunjung berhasil ditemukan.

Setelah dilakukan beberapa kali penyelidikan secara tertutup, namun penyelidik belum menemukan tersangka, maka tim Seksi Pemberantasan BNN Karo menyimpulkan untuk melakukan pencabutan pohon ganja bersama sama dengan Kepala Desa Ajijahe, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti diamankan ke kantor BNNK Karo. (deo/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/