BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Suhadi (35), tahanan pengadilan negeri (PN) Medan yang mendekam di Rutan Klas II.B Labuhan Deli, Jumat (16/10) meninggal. Tahanan kasus narkoba ini diduga meregang nyawa akibat serangan jantung akut yang sudah lama dideritanya.
Kepala Rutan Klas II.B Labuhan Deli, Alexander Putra Lisman mengatakan, Suhadi tahanan penghuni Blok AA.2 meninggal setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit Ameta Sejahtera sekira pukul 17.00 WIB.
“Sudah dua hari ini dia mengeluhkan sakit jantung. Dan, sore tadi (Jumat, red) penyakit yang diderita kembali kambuh,” ucapnya.
Dalam kondisi wajah pucat warga Jalan RPH Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, ini selanjutnya oleh petugas rutan dibawa ke rumah sakit. Namun, belum lama mendapat perawatan ia pun akhirnya tewas.
“Dia merupakan tahanan titipan dari pengadilan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan, lalu memberitahu keluarganya,” kata, Alexander. (rul)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Suhadi (35), tahanan pengadilan negeri (PN) Medan yang mendekam di Rutan Klas II.B Labuhan Deli, Jumat (16/10) meninggal. Tahanan kasus narkoba ini diduga meregang nyawa akibat serangan jantung akut yang sudah lama dideritanya.
Kepala Rutan Klas II.B Labuhan Deli, Alexander Putra Lisman mengatakan, Suhadi tahanan penghuni Blok AA.2 meninggal setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit Ameta Sejahtera sekira pukul 17.00 WIB.
“Sudah dua hari ini dia mengeluhkan sakit jantung. Dan, sore tadi (Jumat, red) penyakit yang diderita kembali kambuh,” ucapnya.
Dalam kondisi wajah pucat warga Jalan RPH Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, ini selanjutnya oleh petugas rutan dibawa ke rumah sakit. Namun, belum lama mendapat perawatan ia pun akhirnya tewas.
“Dia merupakan tahanan titipan dari pengadilan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan, lalu memberitahu keluarganya,” kata, Alexander. (rul)