BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sempat viral di media sosial (Medsos), tiga pelaku bajing loncat berhasil ditangkap dalam tempo waktu 3 jam. Ketiganya telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (16/10).
Ketiga pelaku masing-masing, Imanudin Nasution (26), Yunus Bangun (30) dan M Ihsan (25). Semuanya merupakan warga Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan mengatakan, para pelaku melakukan bajing loncat di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan. Mereka mencuri 3 batang besi dari mobil truk kontainer dan direkam warga dengan durasi video 1.10 menit.
“Setelah viral, kita langsung turun ke lokasi menangkap pelaku. Dalam tempo 3 jam mereka kita tangkap dengan barang bukti besi yang dicuri,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, Rabu (16/10).
Aksi itu, kata orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, dilakukan 4 orang. Sementara, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap satu pelaku yang berhasil kabur.
“Mereka ini sudah sering melakukan bajing loncat untuk mengambil barang-barang dari truk yang keluar dari pelabuhan. Para pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam penjara minimal 5 tahun penjara,” pungkas Ikhwan.
Sebelumnya, berita viral bajing loncat menyebar ke beberapa media sosial (Medsos). Dalam video berdurasi 1.10 menit itu, para pelaku mengambil besi baja ringan dari mobil kontainer. Tepatnya di depan PT Smart, Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Meskipun suasana kendaraan ramai melintas, pelaku berhasil mengambil 3 batang besi dari mobil kontainer tersebut.(fac/ala)