MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap korban, Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya.
“Penangkapan itu dilakukan tim Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah dilakukan penyidikan,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Simatupang dan Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahya, Senin (15/11) sore.
Dijelaskannya, pelaku berinisial HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ucapnya.
Menurut Tatan, insiden penembakan itu terjadi Kamis (11/11). Di saat itu, di lokasi kejadian, tepatnya di Kecamatan Medan Belawan sedang ada bentrok tawuran antarwarga.
“Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan letusan ke udara sebanyak dua kali,” bebernya.
Setelah insiden itu, lanjutnya, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan. Kemudian, polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penangkapan. “Kami periksa 7 orang saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan senjata api merk Kaulus Kaliber 32 Made in Brazil, satu buah Magazine dan 10 butir kaliber, kartu Senpi khusus, satu buah parang dan dua butir selongsong,” jelasnya.
Dia menambahkan, kondisi korban yang ditembak pelaku tepat mengenai kakinya. Saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1, Undang-Undang darurat junto Pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” terangnya.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal mengakui bahwa di wilayah hukumnya memang sering menjadi bentrok antar warga. Tapi mereka sudah banyak berbuat untuk melakukan pencegahan.
“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tim khusus melakukan Patroli 24 jam secara bergantian, dirikan pos di tempat yang dianggap rawan,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan. Beberapa dari pelaku sudah dilakukan pembinaan. (dwi/azw)