25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Sabu Disembunyikan Dalam Kue Bakul

Sabu disembunyikan dalam kue bakul.
Sabu disembunyikan dalam kue bakul.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Selalu ada modus baru dalam penyelundupan narkoba. Kali ini, sabu-sabu disimpan dalam kue bakul atau kue keranjang (kue tradisional khas Imlek atau Tahun Baru Cina). Pelakunya, jaringan sindikat pengedar narkoba antar provinsi, yang dikoordinir narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis, Riau.

Modus ini terkuak setelah anggota jaringan dibekuk Satuan Narkoba Polres Asahan. Adi Gunawan alias Aju (50), warga Perumahan Permai Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diringkus Selasa (11/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Aju ditangkap ketika baru turun dari angkutan umum jurusan Pekanbaru-Medan, di Simpang Hessa, Kecamatan Air Batu, Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Budi Suherman melalui Kasat Narkoba, AKP Anderson Siringoringo, Senin (17/2) di ruang kerjanya menerangkan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat sebelum menangkap Aju (50). Selain mengamankan Aju, polisi juga memeroleh barang bukti sabu-sabu sekitar 50 gram yang disimpan di dalam kue bakul yang dibawa tersangka.

“Ini modus baru yang digunakan pengedar narkoba asal Riau,” ungkap Anderson.

Masih menurut Anderson, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Aju, polisi langsung melakukan pengembangan ke wilayah Bagan Batu, dan mengamankan seorang tersangka lagi, Dedi Susanto (33), warga Jalan Ombak Kota Dumai, Riau dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu.

Namun, Anderson mengaku pihaknya belum berhasil menangkap orang yang diduga sebagai penghubung antara kedua tersangka dengan oknum narapidana yang berada dalam Lapas Bengkalis.

Sementara menurut Kaur Bin Ops Polres Asahan Iptu W Siregar, keberhasilan mengungkap sindikat jaringan pengedar narkoba antar provinsi itu berkat informasi dari masyarakat.

“Selasa pagi kami mengamankan salah seorang yang baru turun dari angkutan umum jurusan Pekanbaru-Medan. Dari tangan tersangka, awalnya belum ditemukan barang bukti sabu-sabu, sebagaimana informasi yang diterima. Namun kami mencurigai dua buah kue bakul yang dibawa tersangka, yang menurutnya oleh-oleh untuk keluarganya. Kecurigaan semakin besar ketika tersangka menolak memberikan kue bakul yang dibawanya saat diminta petugas,” beber Siregar.

Susilawady/Metro Asahan Dua tersangka anggota sindikat pengedar narkoba antar provinsi, Adi Gunawan alias Aju dan Dedi Susanto, digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Susilawady/Metro Asahan
Dua tersangka anggota sindikat pengedar narkoba antar provinsi, Adi Gunawan alias Aju dan Dedi Susanto, digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Aju sempat bertahan yang dibawanya itu hanya kue bakul biasa. Namun setelah diminta untuk kooperatif, Aju memberikan kedua kue bakul tersebut. Saat diperiksa, ternyata dari dalam salah satu kue bakul ditemukan sekitar 50 gram sabu-sabu.

“Kita curiga salah satu kue bakul itu ada tandanya. Dan ketika diperiksa ternyata benar, di dalamnya ada sabu-sabu,” ungkap Siregar lagi.

Sedangkan Dedi Susanto, sambungnya, polisi mengamankannya setelah diminta Aju untuk mengantarkan pesanan sabu-sabu sebanyak 20 gram.

“Begitu tersangka tiba di rumah Aju, polisi lansung mengamankannya, berikut barang bukti 20 gram sabu-sabu. Kedua tersangka juga merupakan residivis,” katanya.

Sementara Aju ketika ditemui membenarkan dirinya diamankan saat baru turun dari angkutan umum jurusan Pekanbaru-Medan.

“Saya diminta mengantarkan sabu-sabu kepada seseorang warga Hessa. Namun gagal karena keburu ditangkap petugas,” ungkap Aju.

Katanya, sekali mengantar pesanan sabu-sabu, dia menerima imbalan Rp1 juta. Namun, belum memeroleh imbalan dari mengantarkan barang haram itu untuk kedua kalinya, dia keburu ditangkap polisi.

Sementara Dia mengaku ditangkap saat mengantarkan pesanan sabu-sabu untuk Aju. “Aku diperintah untuk mengantarkan sabu-sabu 20 gram kepada Aju. Ternyata saat memesan barang haram itu, Aju sudah dalam posisi ditangkap petugas,” aku Dedi. (sus/smg)

Sabu disembunyikan dalam kue bakul.
Sabu disembunyikan dalam kue bakul.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Selalu ada modus baru dalam penyelundupan narkoba. Kali ini, sabu-sabu disimpan dalam kue bakul atau kue keranjang (kue tradisional khas Imlek atau Tahun Baru Cina). Pelakunya, jaringan sindikat pengedar narkoba antar provinsi, yang dikoordinir narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis, Riau.

Modus ini terkuak setelah anggota jaringan dibekuk Satuan Narkoba Polres Asahan. Adi Gunawan alias Aju (50), warga Perumahan Permai Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diringkus Selasa (11/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Aju ditangkap ketika baru turun dari angkutan umum jurusan Pekanbaru-Medan, di Simpang Hessa, Kecamatan Air Batu, Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Budi Suherman melalui Kasat Narkoba, AKP Anderson Siringoringo, Senin (17/2) di ruang kerjanya menerangkan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat sebelum menangkap Aju (50). Selain mengamankan Aju, polisi juga memeroleh barang bukti sabu-sabu sekitar 50 gram yang disimpan di dalam kue bakul yang dibawa tersangka.

“Ini modus baru yang digunakan pengedar narkoba asal Riau,” ungkap Anderson.

Masih menurut Anderson, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Aju, polisi langsung melakukan pengembangan ke wilayah Bagan Batu, dan mengamankan seorang tersangka lagi, Dedi Susanto (33), warga Jalan Ombak Kota Dumai, Riau dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu.

Namun, Anderson mengaku pihaknya belum berhasil menangkap orang yang diduga sebagai penghubung antara kedua tersangka dengan oknum narapidana yang berada dalam Lapas Bengkalis.

Sementara menurut Kaur Bin Ops Polres Asahan Iptu W Siregar, keberhasilan mengungkap sindikat jaringan pengedar narkoba antar provinsi itu berkat informasi dari masyarakat.

“Selasa pagi kami mengamankan salah seorang yang baru turun dari angkutan umum jurusan Pekanbaru-Medan. Dari tangan tersangka, awalnya belum ditemukan barang bukti sabu-sabu, sebagaimana informasi yang diterima. Namun kami mencurigai dua buah kue bakul yang dibawa tersangka, yang menurutnya oleh-oleh untuk keluarganya. Kecurigaan semakin besar ketika tersangka menolak memberikan kue bakul yang dibawanya saat diminta petugas,” beber Siregar.

Susilawady/Metro Asahan Dua tersangka anggota sindikat pengedar narkoba antar provinsi, Adi Gunawan alias Aju dan Dedi Susanto, digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Susilawady/Metro Asahan
Dua tersangka anggota sindikat pengedar narkoba antar provinsi, Adi Gunawan alias Aju dan Dedi Susanto, digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Aju sempat bertahan yang dibawanya itu hanya kue bakul biasa. Namun setelah diminta untuk kooperatif, Aju memberikan kedua kue bakul tersebut. Saat diperiksa, ternyata dari dalam salah satu kue bakul ditemukan sekitar 50 gram sabu-sabu.

“Kita curiga salah satu kue bakul itu ada tandanya. Dan ketika diperiksa ternyata benar, di dalamnya ada sabu-sabu,” ungkap Siregar lagi.

Sedangkan Dedi Susanto, sambungnya, polisi mengamankannya setelah diminta Aju untuk mengantarkan pesanan sabu-sabu sebanyak 20 gram.

“Begitu tersangka tiba di rumah Aju, polisi lansung mengamankannya, berikut barang bukti 20 gram sabu-sabu. Kedua tersangka juga merupakan residivis,” katanya.

Sementara Aju ketika ditemui membenarkan dirinya diamankan saat baru turun dari angkutan umum jurusan Pekanbaru-Medan.

“Saya diminta mengantarkan sabu-sabu kepada seseorang warga Hessa. Namun gagal karena keburu ditangkap petugas,” ungkap Aju.

Katanya, sekali mengantar pesanan sabu-sabu, dia menerima imbalan Rp1 juta. Namun, belum memeroleh imbalan dari mengantarkan barang haram itu untuk kedua kalinya, dia keburu ditangkap polisi.

Sementara Dia mengaku ditangkap saat mengantarkan pesanan sabu-sabu untuk Aju. “Aku diperintah untuk mengantarkan sabu-sabu 20 gram kepada Aju. Ternyata saat memesan barang haram itu, Aju sudah dalam posisi ditangkap petugas,” aku Dedi. (sus/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/