29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pengamen Todong Pesepeda Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Bawean

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan kondisi babak belur, seorang pengamen bernama M Syahputra diboyong petugas kepolisian ke Mapolsek Medan Timur. Bukan tanpa sebab, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Warna Ujung, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun ini kedapatan menodongkan sebilah pisau ke[ada seorang pengendara sepeda di Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, Rabu (16/9) petang.

Informasi diperoleh Kamis (17/9), semula pemuda berusia 22 tahun ini menodong dan meminta uang secara paksa kepada seorang pesepeda bernama Kandi Ridho yang melintas di Jalan Bawean. Tak mau mati konyol, pesepeda tersebut lalu memberikan uang yang dibawanya sebesar Rp605.000. Usai mendapatkan uang, pelaku lalu melarikan diri.

Namun, ternyata pesepeda tersebut mengejar pelaku yang kabur. Pengejaran korban tak sia-sia dan melihat pelaku dari kejauhan sedang berjalan kaki di Jalan MT Haryono. Spontan, korban meneriaki pelaku rampok.

Pelaku yang terkejut langsung lari sekencang-kencangnya dan masuk ke Jalan Palangkaraya. Sial bagi pelaku, pelariannya terhenti lantaran berhasil ditangkap warga yang ada di Jalan Palangkaraya. Warga yang emosi kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.

Di saat bersamaan, personel Polsek Medan Timur yang kebetulan patroli tiba di lokasi. Pelaku lalu diamankan dari amukan massa dan dibawa ke Mapolsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. “Pelaku diamankan petugas setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Pelaku memeras seorang pesepeda dengan modus menodongkan senjata tajam di Jalan Bawean,” ujar Arifin.

Ia menambahkan, pelaku saat ini masih dimintai keterangannya oleh penyidik. Pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka membuang senjata tajam yang digunakan menodong korban. Dari tersangka, disita barang bukti uang hasil kejahatannya senilai Rp605.000,” pungkasnya. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan kondisi babak belur, seorang pengamen bernama M Syahputra diboyong petugas kepolisian ke Mapolsek Medan Timur. Bukan tanpa sebab, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Warna Ujung, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun ini kedapatan menodongkan sebilah pisau ke[ada seorang pengendara sepeda di Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, Rabu (16/9) petang.

Informasi diperoleh Kamis (17/9), semula pemuda berusia 22 tahun ini menodong dan meminta uang secara paksa kepada seorang pesepeda bernama Kandi Ridho yang melintas di Jalan Bawean. Tak mau mati konyol, pesepeda tersebut lalu memberikan uang yang dibawanya sebesar Rp605.000. Usai mendapatkan uang, pelaku lalu melarikan diri.

Namun, ternyata pesepeda tersebut mengejar pelaku yang kabur. Pengejaran korban tak sia-sia dan melihat pelaku dari kejauhan sedang berjalan kaki di Jalan MT Haryono. Spontan, korban meneriaki pelaku rampok.

Pelaku yang terkejut langsung lari sekencang-kencangnya dan masuk ke Jalan Palangkaraya. Sial bagi pelaku, pelariannya terhenti lantaran berhasil ditangkap warga yang ada di Jalan Palangkaraya. Warga yang emosi kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.

Di saat bersamaan, personel Polsek Medan Timur yang kebetulan patroli tiba di lokasi. Pelaku lalu diamankan dari amukan massa dan dibawa ke Mapolsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. “Pelaku diamankan petugas setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Pelaku memeras seorang pesepeda dengan modus menodongkan senjata tajam di Jalan Bawean,” ujar Arifin.

Ia menambahkan, pelaku saat ini masih dimintai keterangannya oleh penyidik. Pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka membuang senjata tajam yang digunakan menodong korban. Dari tersangka, disita barang bukti uang hasil kejahatannya senilai Rp605.000,” pungkasnya. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/