29 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Timsus Poldasu Juga Soroti Demorige Time

Kuasa Hukum DPW APBMI Sumut, Agam Sandan menilai, Polda Sumut kini mulai mencari kesalahan dari HPM dengan menyebut ada indikasi pencucian uang.

“Ada pula pencucian uang yang dikaitkan. Artinya, Polda Sumut kan mencari-cari kesalahan dan sudah mengada-ada. Untuk masuk ke pencucian uang harus ada sprindik baru. Itukan harus diperlukan dua alat bukti yang kemudian diterbitkan sprindik baru untuk menyidik pencucian uang dan harus lapor lagi ke PPATK,” kata dia.

Sementara, Proses penyelidikan kasus Dweling Time (Bongkar muat) di Pelabuhan Belawan, sejauh ini belum menyentuh pokok persoalan. Sebab, tim khusus (Timsus) Polda Sumut masih berkutat pada penangkapan dan pengungkapan Pungungutan Liar (Pungli) yang dilakukan perusahaan, organisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan.

Sedangkan mengenai rencana APBMI melaporkan balik Oktavianus, menurut Agam, hingga kini masih dalam pembahasan. Artinya, DPW APBMI Sumut belum dapat menyapampaikan keputusan terkait laporan balik yang rencananya dilayangkan ke Mabes Polri dengan terlapor Oktavianus.

“Belum lama ini, sejumlah pengurus DPW APBMI Sumut telah berangkat ke Jakarta untuk membahas dalam rapat terkait laporan balik itu. Jadi, saya belum mengetahui hasil rapat,” jelas Agam. (ted/adz)

Kuasa Hukum DPW APBMI Sumut, Agam Sandan menilai, Polda Sumut kini mulai mencari kesalahan dari HPM dengan menyebut ada indikasi pencucian uang.

“Ada pula pencucian uang yang dikaitkan. Artinya, Polda Sumut kan mencari-cari kesalahan dan sudah mengada-ada. Untuk masuk ke pencucian uang harus ada sprindik baru. Itukan harus diperlukan dua alat bukti yang kemudian diterbitkan sprindik baru untuk menyidik pencucian uang dan harus lapor lagi ke PPATK,” kata dia.

Sementara, Proses penyelidikan kasus Dweling Time (Bongkar muat) di Pelabuhan Belawan, sejauh ini belum menyentuh pokok persoalan. Sebab, tim khusus (Timsus) Polda Sumut masih berkutat pada penangkapan dan pengungkapan Pungungutan Liar (Pungli) yang dilakukan perusahaan, organisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan.

Sedangkan mengenai rencana APBMI melaporkan balik Oktavianus, menurut Agam, hingga kini masih dalam pembahasan. Artinya, DPW APBMI Sumut belum dapat menyapampaikan keputusan terkait laporan balik yang rencananya dilayangkan ke Mabes Polri dengan terlapor Oktavianus.

“Belum lama ini, sejumlah pengurus DPW APBMI Sumut telah berangkat ke Jakarta untuk membahas dalam rapat terkait laporan balik itu. Jadi, saya belum mengetahui hasil rapat,” jelas Agam. (ted/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/