BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Insiden tragis terjadi di Simpang Jalan Pulau Seibira, KIM II, Mabar, Medan Deli, Selasa (17/10) siang. Seorang personel Polantas Polsek Medan Labuhan, Bripka Alek Barus (30) dan Banpol, M Syafii Hasibuan (50) kritis dihantam truk trailer.
Keduanya terpaksa dilarikan ke RS Martha Friska karena mengalami patah kaki. Sementara sopir trailer melarikan diri pasca kejadian, sedangkan truk trailer diamankan sebagai barang bukti.
Siang itu, kedua korban sedang melakukan patroli dengan mengendarai Honda Vario BK 6935 AFD di kawasan KIM. Ketika melintasi TKP, sebuah truk trailer dari Jalan Pulau Nias mendadak masuk ke Jalan Pulau Seibira.
Akibatnya, Alek tidak bisa mengendalikan keretanya hingga dihantam ban belakang truk. Seketika pria yang menetap di Aspol Polsek Medan Labuhan ini terpental. Hal serupa dialami M Syafii yang berada di boncengan.
Mengetahui bagian truk menghantam pengendara, sopir trailer tersebut spontan kabur menghindari amuk massa. Hingga berita diturunkan, pria itu belum diketahui keberadaannya.
Warga sekitar yang melihat kejadian spontan bereaksi. Alek dan Syafii dilarikan ke RSU Delima, tak jauh dari lokasi kejadian. Namun karena keduanya mengalami luka cukup serius, pihak RSU Delima akhirnya merujuk mereka ke RS Martha Friska.
“Tadi polisi melintas dari kanan truk, tapi truk itu belok terlalu ke kanan, makanya ban belakang menghantam korban. Begitu kejadian itu sopir truknya langsung kabur” kata Rendi, warga sekitar.
Petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi langsung mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, AKP SR Sihite mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP.
“Kedua korban mengalami luka di bagian kaki hingga patah karena kondisinya sangat parah. Kita sedang mengecek pemilik truknya, agar sopir yang menabrak dapat kita ketahui,” terang Sihite. (wal/ras)