26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sempat Kejar-kejaran, Razman Nasution Dibekuk di Depan Anak

Namun atas pembelaan Razman, tim tidak tinggal diam. Mereka menjelaskan putusan kasus Razman sudah berkekuatan hukum tetap. Kondisi bukannya berjalan lancar, dua oknum polisi yang berada satu mobil dengan Razman beserta dua anaknya dan seorang sopir, sempat adu mulut. Bahkan disebut kedua belah pihak terkesan ambil ancang-ancang fisik seolah-olah mencabut senjata api.

Melihat kondisi yang terjadi, petugas Polres Jakarta Selatan yang ikut membantu Kejagung, turun dari mobil. Kemudian juga menjelaskan pelaksanaan putusan kasasi MA. Mendengar penjelasan tersebut barulah kedua oknum polisi tersebut dapat memahami.

Hingga kemudian Razman dipindahkan ke kendaraan salah satu tim eksekutor dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, sekitar Pukul 15.30 WIB. Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana membenarkan informasi tersebut.

“Ia benar, sudah dieksekusi di sekitar Gedung Mahkamah Agung, sekitar Pukul 15.30 WIB. Di tangkap di depan rumah makan di Jl Djuanda, Jakarta Pusat. Penangkapan ini kerjasama tim intel Kejati Sumut dengan tim intel Kejagung,” katanya.

Menurut Tony, begitu berhasil ditangkap, tim langsung membawa yang bersangkutan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.  “Sebenarnya dia (Razman,red) sudah dipanggil dua kali oleh Kejaksaan Panyabungan, Mandailing Natal. Namun dia enggak datang-datang. Tiba-tiba sejak beberapa waktu terakhir, diketahui dia banyak muncul di televisi,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatisu, Chandra Purnama. “Dia (Razman) sudah dititipkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Untuk efisiennya, kita titip di sana dulu,” terangnya saat dikonfirmasi.

Dirinya menambahkan, kalau tim gabungan sudah berada di Jakarta sejak Selasa (17/3) lalu. Disinggung apakah eksekusi tersebut ada unsur politis, mengingat saat ini Razman sedang berhadapan dengan Gubernur DKI Jakarta, Chandra membantahnya. “Itukan ada putusan dari MA yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), ya harus kita laksanakan. Makanya kita eksekusi dia,” bantahnya.

Namun atas pembelaan Razman, tim tidak tinggal diam. Mereka menjelaskan putusan kasus Razman sudah berkekuatan hukum tetap. Kondisi bukannya berjalan lancar, dua oknum polisi yang berada satu mobil dengan Razman beserta dua anaknya dan seorang sopir, sempat adu mulut. Bahkan disebut kedua belah pihak terkesan ambil ancang-ancang fisik seolah-olah mencabut senjata api.

Melihat kondisi yang terjadi, petugas Polres Jakarta Selatan yang ikut membantu Kejagung, turun dari mobil. Kemudian juga menjelaskan pelaksanaan putusan kasasi MA. Mendengar penjelasan tersebut barulah kedua oknum polisi tersebut dapat memahami.

Hingga kemudian Razman dipindahkan ke kendaraan salah satu tim eksekutor dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, sekitar Pukul 15.30 WIB. Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tubagus Spontana membenarkan informasi tersebut.

“Ia benar, sudah dieksekusi di sekitar Gedung Mahkamah Agung, sekitar Pukul 15.30 WIB. Di tangkap di depan rumah makan di Jl Djuanda, Jakarta Pusat. Penangkapan ini kerjasama tim intel Kejati Sumut dengan tim intel Kejagung,” katanya.

Menurut Tony, begitu berhasil ditangkap, tim langsung membawa yang bersangkutan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.  “Sebenarnya dia (Razman,red) sudah dipanggil dua kali oleh Kejaksaan Panyabungan, Mandailing Natal. Namun dia enggak datang-datang. Tiba-tiba sejak beberapa waktu terakhir, diketahui dia banyak muncul di televisi,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatisu, Chandra Purnama. “Dia (Razman) sudah dititipkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Untuk efisiennya, kita titip di sana dulu,” terangnya saat dikonfirmasi.

Dirinya menambahkan, kalau tim gabungan sudah berada di Jakarta sejak Selasa (17/3) lalu. Disinggung apakah eksekusi tersebut ada unsur politis, mengingat saat ini Razman sedang berhadapan dengan Gubernur DKI Jakarta, Chandra membantahnya. “Itukan ada putusan dari MA yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), ya harus kita laksanakan. Makanya kita eksekusi dia,” bantahnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/