26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor

KARO, SUMUTPOS.CO – Usaha dua pelaku pencuri sepeda motor mengelabui polisi, Gagal. Saat diminta menjukkan barang bukti, kedua tersangka malah berusaha melarikan diri. Alhasil polisi langsung melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki keduanya.

Panit Reskrim Ipda Zuiger F. Padang mengungkapkan, penembakan kepada kedua tersangka, Joy Karto Tarigan (37) penduduk Jalan Bakti II. Kelurahan Sekip, Kecamtan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, dan Idel Vanus Halawa (18) pendudk Jalan Pembangunan, Gang Subur, Keluraha Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi. Mereka mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan motor hasil curian yang telah dijual ke kawasan Bandar Baru.

“Keduanya mengaku kalau barang curiannya dijual di Bandar Baru. Pengembangan (penyidikan) dilanjutkan. Tetapi sesampainya di lokasi menunjukan barang bukti curiannya, kedua tersangka berusaha lari,” ujar Ipda Zuiger F. Padang didampingi Bripka Alifren J. Ginting, Senin (16/12).

Ipda Zuiger menegaskan, pihaknya langsung mengambil tindakan terarah dan terukur dengan menembak masing-masing kaki tersangka.

Sebelumnya, Polsekta Berastagi menerima laporan pengaduan dari korban aksi pencurian motor dengan bukti LP / 722 / XII / 2019 / SU / Res. Karo / Sekta B. Tagi, tanggal 14 Desember 2019. Hasil penyidikan, Satuan Reskrim Polsekta Berastagi berhasil meringkus tersangka dari kawasan Pajak Lama Berastagi, Minggu 15 Desember 2019.

Dari keterangan kedua tersangka, kata Ipda Zuiger, barang bukti motor curian telah dijual ke kawasan Bandar Baru. Hasil pengembangan penyidikan polisi berhasil mengamankan barang bukti. Dan kini kedua tersangka dijebloskan dalam sel tahanan Polsekta Berastagi. (deo/btr)

KARO, SUMUTPOS.CO – Usaha dua pelaku pencuri sepeda motor mengelabui polisi, Gagal. Saat diminta menjukkan barang bukti, kedua tersangka malah berusaha melarikan diri. Alhasil polisi langsung melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki keduanya.

Panit Reskrim Ipda Zuiger F. Padang mengungkapkan, penembakan kepada kedua tersangka, Joy Karto Tarigan (37) penduduk Jalan Bakti II. Kelurahan Sekip, Kecamtan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, dan Idel Vanus Halawa (18) pendudk Jalan Pembangunan, Gang Subur, Keluraha Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi. Mereka mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan motor hasil curian yang telah dijual ke kawasan Bandar Baru.

“Keduanya mengaku kalau barang curiannya dijual di Bandar Baru. Pengembangan (penyidikan) dilanjutkan. Tetapi sesampainya di lokasi menunjukan barang bukti curiannya, kedua tersangka berusaha lari,” ujar Ipda Zuiger F. Padang didampingi Bripka Alifren J. Ginting, Senin (16/12).

Ipda Zuiger menegaskan, pihaknya langsung mengambil tindakan terarah dan terukur dengan menembak masing-masing kaki tersangka.

Sebelumnya, Polsekta Berastagi menerima laporan pengaduan dari korban aksi pencurian motor dengan bukti LP / 722 / XII / 2019 / SU / Res. Karo / Sekta B. Tagi, tanggal 14 Desember 2019. Hasil penyidikan, Satuan Reskrim Polsekta Berastagi berhasil meringkus tersangka dari kawasan Pajak Lama Berastagi, Minggu 15 Desember 2019.

Dari keterangan kedua tersangka, kata Ipda Zuiger, barang bukti motor curian telah dijual ke kawasan Bandar Baru. Hasil pengembangan penyidikan polisi berhasil mengamankan barang bukti. Dan kini kedua tersangka dijebloskan dalam sel tahanan Polsekta Berastagi. (deo/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/