25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polres Sergai ‘Gulung’ Puluhan Preman

no picture

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Memasuki dua pekan terakhir bulan suci Ramadan, Polres Sergai meng gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Toba 2019. Hasilnya, sejumlah preman maupun tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan.

Dari para tersangka, Polres Sergai berhasil mengamankan barang bukti daun ganja seberat 15,54 gram, sabu 10,72 gram dan 4 botol minuman keras merk Sea Horse dari berbagai lokasi.

Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIK, MH mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus. Seperti, premanisme, curat, asusila dan cabul.

“Selama OPS Pekat Toba 2019 Polres Sergai berhasil mengungkap 2 kasus perjudian, 1 kasus pencurian kabel jalan tol, 1 kasus curanmor, premanisme 55 kasus, 12 kasus narkoba, 3 kasus curat, 2 kasus curanmor, 1 kasus miras, dan 2 kasus asusila,” kata AKBP Juliarman dalam paparannya di Mapolres Sergai, Jumat (17/5).

“Selain itu, ada juga kasus perbuatan asusila di perkuburan Cina Sei Rampah dan kasus pencabulan,” sambung Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Lili Astono, Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.

Preman yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, IN (32), A alias A (38), MY (21), CB alias K (35), PN (45), RR (19), RL alias R (26), RU (41), ZZ (36), BD alias A (56), BS (32), FA (32), AWP alias AO (22) dan MH alias I (42).

“Selain itu, ada 3 tersangka kasus perjudian dan premanisne berinisial B alias TO (47), PN (58) dan SAB (53),” tutur kapolres.

Kemudian, kasus pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Tol (LPJT) berinisial ER (30). Selanjutnya, 2 tersangka kasus curanmor berinisial MAY alias K (18) dan A alias K (29). “Sedangkan untuk kasus pencurian baterai tower Polres Sergai berhasil mengamankan MH (19) dan WH (28),” ungkapnya.

Untuk kasus perbuatan asusila, Polres Sergai berhasil mengamankan YI (44). Perbuatan asusila itu dilakukan di Kafe Kuburan Cina (KC) Dusun I, Desa Seirampah. “Sedangkan untuk kasus pencabulan berhasil mengamankan YEN (39),” pungkasnya.(sur/ala)

no picture

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Memasuki dua pekan terakhir bulan suci Ramadan, Polres Sergai meng gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Toba 2019. Hasilnya, sejumlah preman maupun tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan.

Dari para tersangka, Polres Sergai berhasil mengamankan barang bukti daun ganja seberat 15,54 gram, sabu 10,72 gram dan 4 botol minuman keras merk Sea Horse dari berbagai lokasi.

Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIK, MH mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus. Seperti, premanisme, curat, asusila dan cabul.

“Selama OPS Pekat Toba 2019 Polres Sergai berhasil mengungkap 2 kasus perjudian, 1 kasus pencurian kabel jalan tol, 1 kasus curanmor, premanisme 55 kasus, 12 kasus narkoba, 3 kasus curat, 2 kasus curanmor, 1 kasus miras, dan 2 kasus asusila,” kata AKBP Juliarman dalam paparannya di Mapolres Sergai, Jumat (17/5).

“Selain itu, ada juga kasus perbuatan asusila di perkuburan Cina Sei Rampah dan kasus pencabulan,” sambung Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Lili Astono, Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.

Preman yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, IN (32), A alias A (38), MY (21), CB alias K (35), PN (45), RR (19), RL alias R (26), RU (41), ZZ (36), BD alias A (56), BS (32), FA (32), AWP alias AO (22) dan MH alias I (42).

“Selain itu, ada 3 tersangka kasus perjudian dan premanisne berinisial B alias TO (47), PN (58) dan SAB (53),” tutur kapolres.

Kemudian, kasus pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Tol (LPJT) berinisial ER (30). Selanjutnya, 2 tersangka kasus curanmor berinisial MAY alias K (18) dan A alias K (29). “Sedangkan untuk kasus pencurian baterai tower Polres Sergai berhasil mengamankan MH (19) dan WH (28),” ungkapnya.

Untuk kasus perbuatan asusila, Polres Sergai berhasil mengamankan YI (44). Perbuatan asusila itu dilakukan di Kafe Kuburan Cina (KC) Dusun I, Desa Seirampah. “Sedangkan untuk kasus pencabulan berhasil mengamankan YEN (39),” pungkasnya.(sur/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/