25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Istri Kobul Dilepas

Foto: Manahan/PM Kapolsek Lubukpakam, AKP Kamil Simanjuntak, saat memeriksa Kobul Harahap (kaos hitam), Santi istri Kobul Harahap, Bripka Devi Syahputra (kaos putih), dan Chandra Iskandar (kaos biru garis-garis). Meeka ditangkap saat pesta sabu.
Foto: Manahan/PM
Kapolsek Lubukpakam, AKP Kamil Simanjuntak, saat memeriksa Kobul Harahap (kaos hitam), Santi istri Kobul Harahap, Bripka Devi Syahputra (kaos putih), dan Chandra Iskandar (kaos biru garis-garis). Mereka ditangkap saat pesta sabu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Usai menjalani pemeriksaan secara marathon, Santi, istri dari Mara Kobul Harahap yang turut diamankan saat penggerebekan pada Selasa (18/11) siang lalu akhirnya dilepaskan.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Eddy Safari. Sedangkan keempat pria lainnya yakni Mara Kobul, Bripka Defi, Iskandar Nurdin, serta Muhammad Nurdin, masih ditahan sambil menunggu hasil tes urin yang dikirim ke Labkrim Poldasu.

“Polsek Lubukpakam hanya mengirimkan 4 pria ke Sat Narkoba, sedangkan seorang wanita yang turut diamankan sudah dilepas karena tidak terbukti terlibat,” ujar Eddy.

Terkait barang bukti, Eddy menyebutkan, total barang bukti sabu adalah 0,47 gram setelah disatukan dari sisa-sisa yang terdapat dari 10 plastik klip transparan.

Hanya saja, hingga kemarin tidak seorang pun dari keempat pria tersebut mengaku sebagai pemilik sabu yang ditemukan dari jendela ruang tamu. “Meskipun begitu, keempatnya akan tetap diperiksa secara intensif selama 3 x 24 jam. Petugas masih mengumpulkan bukti lain yang dapat menjerat mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubukpakam, Nasir menyebutkan kalau saat penggerebekan dilakukan, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan maupun diberitahu. “Saya tahu soal penggerebekan itu dari staf,” akunya sembari mengatakan, Mara Kobul Harahap telah menempati rumah kontrakan yang digerebek tersebut, dan selama itu tidak ada keluhan dari warga sekitar.

Keterangan Nasir dibenarkan Kepala Dusun Jati Sari, Suparlan. Bahkan kata Suparlan, dirinya sendiri tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut.

Dikatakan, selama tiga bulan menjabat sebaqai kepala dusun, dirinya belum pernah menerima laporan warga bahwa rumah yang didiami Mara Kobul dijadikan tempat pesta sabu.

Hanya saja, diungkapkannya, Kobul kurang bersosialisasi dalam bermasyarakat. Itu terlihat dari jarangnya pria itu mengikuti kegiatan di desa.

Khusus Bripka Defi Saputra, Iskandar Nurdin, dan Muhammad Diah alias Muhammad Dian, Suparlan memastikan kalau ketiganya tidak pernah melapor kepadanya.

“Setiap harinya saya bertugas seperti biasa memantau kediaman warga, namun saya tapi tidak terlalu memperhatikan aktifitas di rumah Mara Kobul. Selain itu, tidak pernah ada isu kalau kediaman Mara Kobul dijadikan tempat pesta sabu,” jelasnya.

Sementara itu, seorang ibu muda yang merupakan tetangga Mara Kobul mengatakan, selama ini dirinya terbilang bebas masuk ke rumah Kobul. Namun dia tidak pernah melihat tanda-tanda adanya penggunaan sabu-sabu. “Setiap berkunjung, aku selalu melihat Kobul bermain laptop,” kenangnya.

Diakuinya, Kobul memang dikenal jarang bergaul dengan tetangga. Hanya saja, istrinya, Santi berperilaku sebaliknya. Sebagai mualaf, Santi mudah bergaul dan rajin ibadah.

Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait tidak dilibatkannya aparat desa saat penggerebekan, Kapolsek Lubukpakam, AKP K Simajuntak beralasan kalau informasi adanya pesta sabu di kediaman Mara Kobul Harahap mereka terima secara tiba-tiba.

Personil langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan untuk menghindari Mara Kobul dkk kabur dan membuang barang bukti. “Informasi adanya pesta sabu tiba-tiba sehingga tidak perlu mengikutsertakan aparat desa,” ungkapnya. (cr-1/ras)

Foto: Manahan/PM Kapolsek Lubukpakam, AKP Kamil Simanjuntak, saat memeriksa Kobul Harahap (kaos hitam), Santi istri Kobul Harahap, Bripka Devi Syahputra (kaos putih), dan Chandra Iskandar (kaos biru garis-garis). Meeka ditangkap saat pesta sabu.
Foto: Manahan/PM
Kapolsek Lubukpakam, AKP Kamil Simanjuntak, saat memeriksa Kobul Harahap (kaos hitam), Santi istri Kobul Harahap, Bripka Devi Syahputra (kaos putih), dan Chandra Iskandar (kaos biru garis-garis). Mereka ditangkap saat pesta sabu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Usai menjalani pemeriksaan secara marathon, Santi, istri dari Mara Kobul Harahap yang turut diamankan saat penggerebekan pada Selasa (18/11) siang lalu akhirnya dilepaskan.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Eddy Safari. Sedangkan keempat pria lainnya yakni Mara Kobul, Bripka Defi, Iskandar Nurdin, serta Muhammad Nurdin, masih ditahan sambil menunggu hasil tes urin yang dikirim ke Labkrim Poldasu.

“Polsek Lubukpakam hanya mengirimkan 4 pria ke Sat Narkoba, sedangkan seorang wanita yang turut diamankan sudah dilepas karena tidak terbukti terlibat,” ujar Eddy.

Terkait barang bukti, Eddy menyebutkan, total barang bukti sabu adalah 0,47 gram setelah disatukan dari sisa-sisa yang terdapat dari 10 plastik klip transparan.

Hanya saja, hingga kemarin tidak seorang pun dari keempat pria tersebut mengaku sebagai pemilik sabu yang ditemukan dari jendela ruang tamu. “Meskipun begitu, keempatnya akan tetap diperiksa secara intensif selama 3 x 24 jam. Petugas masih mengumpulkan bukti lain yang dapat menjerat mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Tanjung Garbus I Kec. Lubukpakam, Nasir menyebutkan kalau saat penggerebekan dilakukan, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan maupun diberitahu. “Saya tahu soal penggerebekan itu dari staf,” akunya sembari mengatakan, Mara Kobul Harahap telah menempati rumah kontrakan yang digerebek tersebut, dan selama itu tidak ada keluhan dari warga sekitar.

Keterangan Nasir dibenarkan Kepala Dusun Jati Sari, Suparlan. Bahkan kata Suparlan, dirinya sendiri tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut.

Dikatakan, selama tiga bulan menjabat sebaqai kepala dusun, dirinya belum pernah menerima laporan warga bahwa rumah yang didiami Mara Kobul dijadikan tempat pesta sabu.

Hanya saja, diungkapkannya, Kobul kurang bersosialisasi dalam bermasyarakat. Itu terlihat dari jarangnya pria itu mengikuti kegiatan di desa.

Khusus Bripka Defi Saputra, Iskandar Nurdin, dan Muhammad Diah alias Muhammad Dian, Suparlan memastikan kalau ketiganya tidak pernah melapor kepadanya.

“Setiap harinya saya bertugas seperti biasa memantau kediaman warga, namun saya tapi tidak terlalu memperhatikan aktifitas di rumah Mara Kobul. Selain itu, tidak pernah ada isu kalau kediaman Mara Kobul dijadikan tempat pesta sabu,” jelasnya.

Sementara itu, seorang ibu muda yang merupakan tetangga Mara Kobul mengatakan, selama ini dirinya terbilang bebas masuk ke rumah Kobul. Namun dia tidak pernah melihat tanda-tanda adanya penggunaan sabu-sabu. “Setiap berkunjung, aku selalu melihat Kobul bermain laptop,” kenangnya.

Diakuinya, Kobul memang dikenal jarang bergaul dengan tetangga. Hanya saja, istrinya, Santi berperilaku sebaliknya. Sebagai mualaf, Santi mudah bergaul dan rajin ibadah.

Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait tidak dilibatkannya aparat desa saat penggerebekan, Kapolsek Lubukpakam, AKP K Simajuntak beralasan kalau informasi adanya pesta sabu di kediaman Mara Kobul Harahap mereka terima secara tiba-tiba.

Personil langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan untuk menghindari Mara Kobul dkk kabur dan membuang barang bukti. “Informasi adanya pesta sabu tiba-tiba sehingga tidak perlu mengikutsertakan aparat desa,” ungkapnya. (cr-1/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/