MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan terhadap Gidion Ginting (44), Ketua Partai Perindo Medan Johor yang dianiaya hingga tewas mulai tersingkap.
Pelaku diduga melibatkan dua oknum aparat, yakni dari polisi dan TNI. Oknum polisi yakni Bripka JPS, sedangkan oknum TNI adalah Kopda LS. Keduanya diduga kuat memukuli korban hingga meregang nyawa.
Abang kandung korban, Jere Pelita Ginting (46) mengakui keluarganya telah mengetahui keterlibatan kedua oknum aparat tersebut dari para pedagang di Pusat Pasar Medan.
“Sepertinya ada orang yang menyuruh menghabisi nyawa adik saya, dan ini berlatar permasalahan dendam. Jadi, kami minta polisi tegas dan segera menangkap otak pelakunya,” ujar Jere saat ditemui di rumah duka, Jalan Luku I Ujung No. 9, Kwala Bekala, Medan Johor, Sabtu (19/12) siang.
Dikatakannya, polisi yang menangani kasus ini diharapkan profesional dan tidak memandang status. Karena, di mata hukum siapapun pelakunya mendapat perlakuan yang sama.
“Kita hanya ingin keadilan, dan hukum tetap berjalan. Jangan karena pelaku nya polisi, hukum tidak berjalan,” sebut abang kandung korban ini.(ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembunuhan terhadap Gidion Ginting (44), Ketua Partai Perindo Medan Johor yang dianiaya hingga tewas mulai tersingkap.
Pelaku diduga melibatkan dua oknum aparat, yakni dari polisi dan TNI. Oknum polisi yakni Bripka JPS, sedangkan oknum TNI adalah Kopda LS. Keduanya diduga kuat memukuli korban hingga meregang nyawa.
Abang kandung korban, Jere Pelita Ginting (46) mengakui keluarganya telah mengetahui keterlibatan kedua oknum aparat tersebut dari para pedagang di Pusat Pasar Medan.
“Sepertinya ada orang yang menyuruh menghabisi nyawa adik saya, dan ini berlatar permasalahan dendam. Jadi, kami minta polisi tegas dan segera menangkap otak pelakunya,” ujar Jere saat ditemui di rumah duka, Jalan Luku I Ujung No. 9, Kwala Bekala, Medan Johor, Sabtu (19/12) siang.
Dikatakannya, polisi yang menangani kasus ini diharapkan profesional dan tidak memandang status. Karena, di mata hukum siapapun pelakunya mendapat perlakuan yang sama.
“Kita hanya ingin keadilan, dan hukum tetap berjalan. Jangan karena pelaku nya polisi, hukum tidak berjalan,” sebut abang kandung korban ini.(ris)