26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

BNN Binjai Tangkap Residivis, AKBP Magdalena: Masih Kita Dalami

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menangkap seorang pria paruh baya, Azhar Efendi Lubis (62) di kediamannya, Jalan Anggrek, Lingkungan IV, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Kamis (14/7). Pengungkapan ini dilakukan setelah Kepala BNNK Binjai, AKBP Magdalena Sirait duduk sebagai orang nomor satu di intansi tersebut.

Hanya saja, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Meski enggan memberi penjelasan, dia mengakui ada pengungkapan tersebut. “Lagi masih kita dalami, besok ya,” ujar Magdalena saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).

Informasi dirangkum, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa transaksi narkoba yang dilakukan tersangka dari sebuah jendela dalam rumah.

Disebut-sebut pelaku juga merupakan residivis dan sudah dua kali ditahan atas kasus narkotika. Usai menangkap tersangka, anggota BNNK Binjai melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya. Yakni, 4 bungkus kecil berisi narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik, total berat kotor 2,72 gram, 2 plastik klip bening berukuran sedang, 13 plastik klip bening berukuran kecil, uang tunai Rp270 ribu, 4 sekop sabu, 1 alat hisap, 1 mancis sudah dimodifikasi dan 1 unit telepon genggam. Kini, tersangka sudah dibawa ke Kantor BNNK Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menangkap seorang pria paruh baya, Azhar Efendi Lubis (62) di kediamannya, Jalan Anggrek, Lingkungan IV, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Kamis (14/7). Pengungkapan ini dilakukan setelah Kepala BNNK Binjai, AKBP Magdalena Sirait duduk sebagai orang nomor satu di intansi tersebut.

Hanya saja, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Meski enggan memberi penjelasan, dia mengakui ada pengungkapan tersebut. “Lagi masih kita dalami, besok ya,” ujar Magdalena saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).

Informasi dirangkum, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa transaksi narkoba yang dilakukan tersangka dari sebuah jendela dalam rumah.

Disebut-sebut pelaku juga merupakan residivis dan sudah dua kali ditahan atas kasus narkotika. Usai menangkap tersangka, anggota BNNK Binjai melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya. Yakni, 4 bungkus kecil berisi narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik, total berat kotor 2,72 gram, 2 plastik klip bening berukuran sedang, 13 plastik klip bening berukuran kecil, uang tunai Rp270 ribu, 4 sekop sabu, 1 alat hisap, 1 mancis sudah dimodifikasi dan 1 unit telepon genggam. Kini, tersangka sudah dibawa ke Kantor BNNK Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/