29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Jaksa Periksa 4 Pejabat BRI

Kredit fiktif-Ilustrasi
Kredit fiktif-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk melengkapi data kasus dugaan korupsi kredit karyawan PT Pertamina Medan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memeriksa empat pejabat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jl. S Parman, Kec. Medan Baru Medan, Rabu (20/8) pagi.

Islah selaku Manager Pemasaran, Erwin Irnanda selaku Kepala Cabang, Heru Sukanto Direktur Utama dan Mustari Damopoli selaku Direktur Kepatutan BRI Agron adalah nama ke empat saksi.

“Keempatnya sudah datang tadi pagi untuk diperiksa,” jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatisu, Chandra Purnama saat ditemui, Rabu (20/8) sore. Ditambahkan Chandra, selain menjalani pemeriksaan, di antara saksi ada juga yang menyerahkan data. “Pemeriksaan itu adalah lanjutan, karena pemeriksaan sebelumnya ada data yang kurang,” jelasnya.

Sebelumnya, keempat saksi sudah dipanggil pada bulan Juli lalu. Saat ditanya apakah pihaknya sudah ada menemukan tersangka baru? Chandra mengaku belum tahu. “Kita belum tahu, nanti akan saya tanyakan kepada tim penyidik,” ungkap Chandra.

Chandra tetap tak berkomentar saat disinggung apakah pihaknya sudah menyita aset-aset tersangka Khaidar Aswan selaku Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-1 Medan, yang diduga juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Padahal sebelumnya jaksa mengaku akan segera menyita harta kekayaan Khaidar Aswan.

Sekedar diketahui, selain Khaidar Aswan, ada dua petinggi Bank BRI Agro yang sudah berstatus sebagai tersangka. Keduanya adalah Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro S Parman, Sri Muliani (49) dan Account Officer (AO) BRI Agro, Bambang Wirawan (43).

Para tersangka diduga melakukan korupsi dengan cara mengajukan fiktif ke karyawan karyawan PT Pertamina Medan melalui Bank BRI Agro. Para tersangka diduga melakukan kredit fiktif dengan memalsukan dokumen, legalitas, individu atas beberapa debitur berupa KTP. Dari pemeriksaan Kepala Cabang Pembantu (KCP) dan pengakuan AO KCP, terungkap pihak bank tak melakukan verifikasi dokumen kredit.

Kredit karyawan sebesar Rp25,1 miliar itu diterima dan digunakan KA untuk kepentingan pribadinya,hingga merugikan negara Rp19,3 miliar atau setidak-tidaknya sebesar Rp8,6 miliar. Dengan rincian, kredit yang diterima itu ada Rp25,1 miliar, kemudian pinjaman dari Bank Agro yang di take over ada Rp10,6 miliar. Total yang sudah dibayar sejak Agustus 2012 s/d Desember 2013 sebesar Rp5,8 miliar lebih tanpa didukung adanya data otentik. “Sehingga uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp8,6 miliar,” tegas Chandra. (bay/deo)

Kredit fiktif-Ilustrasi
Kredit fiktif-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk melengkapi data kasus dugaan korupsi kredit karyawan PT Pertamina Medan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memeriksa empat pejabat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jl. S Parman, Kec. Medan Baru Medan, Rabu (20/8) pagi.

Islah selaku Manager Pemasaran, Erwin Irnanda selaku Kepala Cabang, Heru Sukanto Direktur Utama dan Mustari Damopoli selaku Direktur Kepatutan BRI Agron adalah nama ke empat saksi.

“Keempatnya sudah datang tadi pagi untuk diperiksa,” jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatisu, Chandra Purnama saat ditemui, Rabu (20/8) sore. Ditambahkan Chandra, selain menjalani pemeriksaan, di antara saksi ada juga yang menyerahkan data. “Pemeriksaan itu adalah lanjutan, karena pemeriksaan sebelumnya ada data yang kurang,” jelasnya.

Sebelumnya, keempat saksi sudah dipanggil pada bulan Juli lalu. Saat ditanya apakah pihaknya sudah ada menemukan tersangka baru? Chandra mengaku belum tahu. “Kita belum tahu, nanti akan saya tanyakan kepada tim penyidik,” ungkap Chandra.

Chandra tetap tak berkomentar saat disinggung apakah pihaknya sudah menyita aset-aset tersangka Khaidar Aswan selaku Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-1 Medan, yang diduga juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Padahal sebelumnya jaksa mengaku akan segera menyita harta kekayaan Khaidar Aswan.

Sekedar diketahui, selain Khaidar Aswan, ada dua petinggi Bank BRI Agro yang sudah berstatus sebagai tersangka. Keduanya adalah Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Agro S Parman, Sri Muliani (49) dan Account Officer (AO) BRI Agro, Bambang Wirawan (43).

Para tersangka diduga melakukan korupsi dengan cara mengajukan fiktif ke karyawan karyawan PT Pertamina Medan melalui Bank BRI Agro. Para tersangka diduga melakukan kredit fiktif dengan memalsukan dokumen, legalitas, individu atas beberapa debitur berupa KTP. Dari pemeriksaan Kepala Cabang Pembantu (KCP) dan pengakuan AO KCP, terungkap pihak bank tak melakukan verifikasi dokumen kredit.

Kredit karyawan sebesar Rp25,1 miliar itu diterima dan digunakan KA untuk kepentingan pribadinya,hingga merugikan negara Rp19,3 miliar atau setidak-tidaknya sebesar Rp8,6 miliar. Dengan rincian, kredit yang diterima itu ada Rp25,1 miliar, kemudian pinjaman dari Bank Agro yang di take over ada Rp10,6 miliar. Total yang sudah dibayar sejak Agustus 2012 s/d Desember 2013 sebesar Rp5,8 miliar lebih tanpa didukung adanya data otentik. “Sehingga uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp8,6 miliar,” tegas Chandra. (bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/