STABAT, SUMUTPOS.CO- Sebuah video berdurasi 2 menit 51 detik viral di media sosial. Video tersebut menampilkan adanya 4 orang yang diduga masih berstatus pelajar, mengejar sebuah truk yang mengangkut pelajar berseragam pramuka.
Keempat orang yang mengendarai 2 sepeda motor, terekam dalam kamera mengejar truk sembari mengacungkan senjata tajam jenis celurit. Informasi diperoleh, peristiwa yang menghebohkan dan membuat kekhawatiran di tengah masyarakat ini terjadi di Jalan Lintas Stabat-Tanjung Pura, Kecamatan Hinai, Langkat, Jum’at (18/8) siang.
Peristiwa berawal dari korban dan teman satu sekolahnya menumpang truk hendak pulang ke Tanjung Pura. Dalam perjalanan pulang, korban dan teman-temannya bersorak gembira, menunjukkan rasa senang dan bahagia karena menang dalam pertandingan futsal di Binjai.
Namun, pelajar yang di truk berpapasan dengan keempatnya di Jalan Pasar II, Kecamatan Hinai. “Saat berpapasan, para pelaku memaki-maki para korban sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Dan pelaku mencoba memberhentikan mobil yang dinaiki korban. Namun, sopir tidak mau berhenti dan korban dikejar hingga sampai ke depan Masjid Azizi,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto ketika dikonfirmasi, Senin (21/8).
Pelaku yang membawa sajam terus mengejar hingga ke Masjid Azizi Tanjung Pura dan kelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor, milih balik kanan ke arah Kecamatan Hinai. Pascaviral, Polsek Tanjung Pura melakukan penyelidikan, Minggu (20/8) petang.
Keempat orang pelaku pun berhasil diidentifikasi. Menurut Yudianto, ketiganya dinyatakan anak bawah umur yakni berusia 15 tahun.
Sementara seorang lainnya sudah dewasa. Adapun identitas pelaku bernisial MJ (22) warga Pasar III, Dusun VII, Desa Batu Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai; AP (15) warga Pasar V-A Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai; MF (15) warga Pasar V-B, Lingkungan III, Kecamatan Hinai, dan terakhir RT (15) warga Pasar IX Lorong Kuburan, Dusun Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Langkat.
“Senjata tajam clurit yang digunakan para pelaku sempat diamankan seorang warga Kecamatan Hinai. Kemudian personel menemui warga yang mengamankan clurit. Dan yang membawa sajam pelaku berinisial MJ dan AP,” ujar Yudianto.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung mendatangi rumah pelaku berinisial AP. “Pelaku MF dan RT juga diringkus karena sedang berada di rumah AP. Tak hanya itu personel juga mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam merah BK 2529 PAG yang digunakan pelaku,” ujar Yudianto.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang memiliki sajam jenis celurit berinisial MJ. “MJ ditangkap di rumahnya dan menyita satu celurit. Kemudian personel membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yudianto.
Untuk sementara, pelaku yang masih di bawah umur, diamankan di Polsek Tanjung Pura. (ted/ram)