MEDAN-Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bonaran Situmeng disebut tidak sendiri melakukan dugaan penyuapan Rp2 miliar kepada mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK), Akil Mukhtar, terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapteng Tahun 2011. Hal itu disampaikan Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumatera Utara, saat berdemo di depan gedung SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Selasa (21/10) pagi. Disebut pendemo, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, salah seorang yang diduga terlibat dalam kasus itu, adalah Bahktiar Ahmad Sibarani.
” Kami yakin Bonaran tidak sendiri melakukan dugaan suap mantan Ketua MK itu. Kami menduga kalau Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai aktor utama dugaan penyuapan itu, ” ujar Ketua Umum JMM Sumut, Anwar Sipahutar.
Kata Anwar berdasarkan informasi yang mereka diterima, penyerahan uang Rp2 miliar itu ditransfer oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani ke rekening isteri Akil Mukhtar dalam 2 tahap transfer. Disebut Anwar, transfer itu dilakukan melalui tabungan CV RS, Bank Mandiri KCP Pontianak. Namun, disebut Anwar kalau uang diduga untuk menyuap mantan Ketua MK itu, tidak disetorkan seluruhnya oleh Ahmad Bahkatiar Sibarani.
” Informasi yang kita terima, pertama disetor Rp900 juta dan kedua juga Rp900 juta. Dengan demikian, diduga Rp200 juta tidak disetorkannya, ” ujar Anwar melanjutkan keterangannya.
Selain Ahmad Bahktiar Sibarani, disebut Anwar kalau pihaknya masih mencurigai ada pihak lain yang juga terlibat. Disebutnya, bahwa, seorang bermarga Pasaribu juga diduga terlibat dalam kasus itu. Namun disebutnya kalau saat ini pihaknya masih fokus pada dugaan keterlibatan Ahmad Bakhtiar Sipahutar. Terlebih, disebut Anwar kalau Ahmad Bakhtiar Sipahutar, juga diduga terlibat kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Tengah. ” Bakhtiar Amad Sibarani juga kami duga terlibat penyalahgunaan penyaluran BBM jenis solar dengan menyuplai ke PT Nauli Sawit di Manduamas, ” sambung Anwar.
Sebelum mengakhiri, Anwar menyebut kalau bebasnya keberadaan orang seperti Bakhtiar Ahmad Sibarani, akan melahirkan Pemimpin yang tidak berintegritas, sehingga akan membuat masyarakat sengsara. Oleh karenanya, disebut Anwar untuk penegak hukum, termasuk Poldasu, untuk melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang menjadi mafia hukum.
” Bila dalam waktu 4×24 jam tuntutan kami tidak mendapat respon, maka kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, ” tandas Anwar mengakhiri. (ain/azw)