SUMUTPOS.CO – Kecelakaan maut mobil Toyota Kijang Innova BK 1351 KJ yang menewaskan 3 penumpangnya dan 5 luka-luka di Jalan KL Yos Sudarso, Km 13, Kel Titipapan, Kec. Medan Labuhan, murni kelalaian sopir. Terlebih Onma Armando Gultom alias Nando (20) mengaku baru belajar menyetir.
Kanit Laka Lantas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu SR Sihite menuturkan, hasil penyidikan dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian kecelakaan terjadi murni karena kelalaian sopir.
“Kita sudah mintai keterangan saksi di TKP dan melakukan olah TKP kecelakaan itu murni karena kelalaian sopir,” kata Iptu SR Sihite, Rabu (20/11) siang.
Dijelaskan perwira berpangkat dua balok emas di pundakanya itu, dari hasil olah TKP tidak ada indikasi lain dari kecelakaan itu. Indikasi kelalaian diperkuat oleh sopir yang tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan baru mahir mengemudi. Akibatnya mobil itu menabrak pohon mahoni dan membentur tembok pergudangan serta menewaskan 3 orang.
Oleh karena itu sopir akan dijerat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas Angkutan Jalan yang diatur dalam pasal 301 ayat 4 tentang kelalaian berkendara mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Dalam perkara ini sopir akan terancam hukuman 6 tahun penjara sesuai dengan perbuatannya,” terang SR Sihite.
Disinggung dengan korban yang selamat, SR Sihite mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan namun belum diketahui keberadaannya. Sedangkan penumpang yang selamat akan dijadikan saksi. “Kalau pun mereka nanti kita temukan akan kita mintai keterangan sebagai saksi,” kata SR Sihite.
Ancaman penjara 6 tahun Nando yang kini mendekam di sel tahanan Pos Lantas Titipapan mengaku sangat menyesal. Warga Jalan Monginsidi, Kec. Medan Polonia itu mengaku dirinya baru mahir membawa mobil.
“Aku memang belum mahir kali bawa mobil. Selama ini aku cuma sering bawa mobil di komplek tempat bos aku kerja. Waktu tabrakan itu aku memang lepas kendali,” kata Nando dengan wajah murung.
Dengan anacaman yang menjeratnya, Nando hanya bisa pasrah menanggung resiko yang telah menimpanya. “Aku pun tak mau ini terjadi, aku benar – benar menyesal, aku hanya bisa pasrah untuk menjalani hukuman ini,” ucapnya dibalik jeruji terali besi.
Para korban yang tewas dalam kecelakaan maut tersebut adalah Samsudin Lubis (37) warga Lorong V, Kel. Sei Mati, Kec. Medan Labuhan, Siti Aisah (34) warga Jalan Titi Pahlawan Gang Pringgan, Kec. Medan Marelan dan Hasanuddin (44) warga Jalan Rawe I, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan telah dikebumikan oleh pihak keluarga.
Siti Aisah satu-satunya korban wanita dan meninggalkan 4 anaknya. Suami saat ini masih menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba. Selama ini ibu anak satu itu selalu pergi ke kafe untuk mencari nafkah demi 4 anaknya.
“Kasian juga kita lihat si Siti, dia ke cafe karena mau cari makan, rupanya dia meninggal kecelakaan. Kalau kita lihat anaknya masih kecil – kecil,” kata warga tak mau namanya dikorankan.
Bahkan, keluarga pun tak menyangka kalau Siti tewas secara mengenaskan dari para korban yang tewas lainnya. “Cuma si Siti yang parah kondisinya, kepalanya pecah dengan otaknya keluar, kasian kita lihatnya,” oceh warga menetap di rumah korban. (ril/bud)