BINJAI, SUMUTPOS.co – Meski berstatus narapidana dan menghabiskan hari di balik sel, Ari Siswan tetap menjaga penampilan. Napi yang menjadi tersangka penipuan dosen asal Malang via handphone ini, bergaya layaknya bos. Ini dapat dilihat dari gaya pakaian bersih yang layaknya seorang pengusaha.
Menurut sumber, saat diperiksa di dalam lapas, Ari terlihat mengenakan jam tangan sport berharga jutaan. Serta sepatu sport merk Nike merah, berkaos serta celana jeans merk lea yang terlihat bersih.
Napi yang mengenal Ari, mengaku banyak napi di lapas Binjai yang senang berteman dengannya. Karena Ari terkenal royal dengan sering membandari makan dan rokok kepada sesama napi. “Pokoknya mewahlah kehidupan dia, sering kali bandari kami makan,” jelas seorang napi.
Barang mewah lain yang dipakai Ari yakni ponsel android yang akhirnya disita polisi untuk penyelidikan.
Terpisah, Kanit Jahtanras Polres Binjai, Iptu Rudi Lapian mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu kedatangan anggota Polres Malang Kota untuk menjemput Diko, adik Ari. Namun sudah hari ketiga, anggota polres Malang belum juga datang.
Sedangkan untuk Ari sendiri, pihaknya gagal memabawanya ke Polres Binjai, karena status tersangka yang juga warga binaan. “Kalau pengamanan si Ari, belum bisa kita bawa dari LP. Mesti ada surat Depkumham, mengingat statusnya yang masih narapidana,” jelas Kasat Reskrim AKP Hannry PH Tambunan didampingi Iptu Rudi Lapian.
Meskipun begitu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ari, Rabu (19/11). Namun Ari masih terus berkilah tak melakukan penipuan, meski adiknya saat ini sudah diamankan Polres Binjai. “Walaupun dia tidak mengaku, kita tetap melakukan penyelidikkan. Dari HP yang telah disita, ada nomor korban penipuan yang sering dihubunginya,” terang Rudi Lapian.
Rudipun mengatakan, tidak menutup kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Tapi untuk saat ini masih sebatas dua pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian Polres Binjai sembari menunggu kedatangan dari pihak kepolisian Polres Malang Kota. “Kemungkinan bisa saja terjadi, sejauh ini kita masih menunggu pihak dari kepolisian Polres Malang,” tegarang perwira berbadan kekar ini.
Sebelumnya, penangkapan Diko berawal dari pengaduan Sarjomo (63), seorang dosen di Malang. Pada Jumat (14/11) lalu, sekitar pukul 03.51, Sarjomo mendapat telepon tak dikenal. Begitu diangkat, pria yang meneleponnya mengaku polisi dan langsung mencecar berbagai pertanyaan soal anaknya.
Bahkan, pria itu mengaku sudah menangkap anaknya karena kasus narkoba. Sontak Sarjomo panik. Dia sampai tak berfikir panjang, saat pria itu memintanya mentransferkan uang Rp20 juta, sebagai uang ‘86’ agar anaknya, Rahmat Pujomo, tak ditahan. Dinihari itu juga, Sarjomo berangkat ke ATM dan mengirimkan uang ke rekening yang disebutkan peneleponnya.
Usai mentransfer, Sarjomo menghubungi polisi yang mengaku menahan anaknya dan mengabari uang sudah dikirim. Sarjomo dijanjikan, anaknya akan segera dibebaskan. Percakapan selesai. Nah, beberapa menit kemudian, Sarjomo kembali menghubungi penelepon gelap itu. Tapi, nomor ponsel tak aktif lagi, walau sudah dicoba berulangkali.
Sadar jadi korban penipuan, kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Malang. Penyelidikan di Malang, nomor rekening yang di-SMS-kan ke Sarjomo, berasal dari Binjai. Masalah itu lalu dikoordinasikan kepolisian Polres Malang ke Polres Binjai. Atas dasar itupula, Polres Binjai kemudian berkordinasi dengan Bank Syariah Mandiri cabang Lincun. Polisi meminta apabila ada yang akan menarik uang dengan nomor rekening terlapor, agar segera berkordinasi dengan Polres Binjai.
Selasa (18/11) siang, berbekal buku tabungan milik ibu Ari Siswa, Diko mendatangi bank tersebut. Saat Diko akan menarik uang, teller yang sudah mendapat perintah dari atasan, meminta pelaku menunggu sembari menghubungi polisi. “Tunggu sebentar pak,” ujar teller seperti yang diungkapkan Diko.
Dibawah pimpinan Iptu Rudi Lapian, beberapa personil langsung mengamankan Diko dan digiring ke Polres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.
Pengakuan Diko, pengambilan uang itu atas perintah abangnya, Ari Siswan yang berada di dalam Lapas Binjai. Bahkan, dia mengaku sudah 18 kali mengambil uang atas perintah Ari, dan tiap pengambilan minimal Rp20 juta.(bam/trg)