MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komplotan pembobol ruko ponsel di Jalan TB Simatupang Medan digulung Polsek Sunggal. Tiga dari enam pelaku ditembak di kediaman masing-masing.
Mereka yang dikempesin yakni AY warga Jl. Stasiun, Medan; IY warga Dusun III, Air hitam, Kec. Selesai, Langkat; dan CG warga Jl. Tanjung Anom, Komplek Griya, Blok D.
Sedangkan tiga lainnya adalah Irwansyah warga Jl. Gaperta Ujung, Medan Helvetia; Roga Sudewa Ginting warga Kec. Selesai, Langkat; dan Ilham Syahputra alias Kodok warga Jl. Balai Desa, Medan Helvetia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna di Mapolsek Sunggal, Rabu (20/12) pukul 16.00 wib mengatakan pelaku menggasak 200 ponsel bermacam merek saat beraksi. Hingga pada tanggal 16 lalu mereka beraksi dengan cara yang sama menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan.
Hasil dari laporan korban Andi, petugas melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku sepesialis pembobol ruko mewah yang ada di Kota Medan. “Ketiganya saat ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas Polsek Sunggal,” imbuhnya.
Kapolrestabes mengakui, para pelaku yang sudah ditangkap ini tidak segan melakukan penganiayaan kepada korbannya. Yang mana baru-baru ini sudah terjadi pembegalan yang dilakukan oleh para pelaku.
Petugas melakukan tindakan tegas kepada pelaku. “Polrestabes Medan bersama jajarannya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat tetap Kota Medan,” jelasnya.
Dari para pelaku petugas Polsek Sunggal menyita barang bukti 16 ponsel bermacam merek, tiga unit televisi, 1 kompor gas, 2 unit sepeda motor. (oki/ras)