30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Disebut Otak Pembunuhan, Tokoh Hindu Kota Medan Ditangkap di Jambi

Salah seorang pembunuh Kuna yang ditangkap

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Setelah mengamankan tujuh tersangka, gabungan Subdit 3/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan kembali menangkap Ir. S. Siwaji Raja, ST, di Provinsi Jambi, Minggu (22/1) siang.

Pria yang merupakan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, disebut-sebut sebagai otak pelaku penembakan ahli reparasi senjata, Indra Gunawan alias Kuna (43) warga Jalan Bambu, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/1) pukul 08.00 WIB.

“Tersangka Raja adalah yang memesan untuk pembunuhan korban. Dia telah ditangkap personil gabungan Poldasu di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan persnya di Mako Brimobdasu, Minggu (22/1) siang.

Jenderal bintang dua dipundaknya ini pun menjelaskan bahwa dari kedelapan tersangka mengaku telah mendapatkan pesanan untuk membunuh korban sebanyak dua kali dari tersangka Raja.

“Motif pelaku ini mereka mendapat pesanan membunuh Kuna,” jelasnya.

Kasus itu masih dikembangkan. Polisi juga akan mendalami motif tersangka yang memesan para pembunuh bayaran ini untuk menghabisi ahli reparasi senjata itu. Kini kediaman seluruh tersangka telah dipasangi garis polisi. (sor)

Salah seorang pembunuh Kuna yang ditangkap

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Setelah mengamankan tujuh tersangka, gabungan Subdit 3/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan kembali menangkap Ir. S. Siwaji Raja, ST, di Provinsi Jambi, Minggu (22/1) siang.

Pria yang merupakan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, disebut-sebut sebagai otak pelaku penembakan ahli reparasi senjata, Indra Gunawan alias Kuna (43) warga Jalan Bambu, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/1) pukul 08.00 WIB.

“Tersangka Raja adalah yang memesan untuk pembunuhan korban. Dia telah ditangkap personil gabungan Poldasu di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan persnya di Mako Brimobdasu, Minggu (22/1) siang.

Jenderal bintang dua dipundaknya ini pun menjelaskan bahwa dari kedelapan tersangka mengaku telah mendapatkan pesanan untuk membunuh korban sebanyak dua kali dari tersangka Raja.

“Motif pelaku ini mereka mendapat pesanan membunuh Kuna,” jelasnya.

Kasus itu masih dikembangkan. Polisi juga akan mendalami motif tersangka yang memesan para pembunuh bayaran ini untuk menghabisi ahli reparasi senjata itu. Kini kediaman seluruh tersangka telah dipasangi garis polisi. (sor)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/