32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dua kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Bawa 15 Kg Sabu, Kaki Oknum Polisi Didor

KURIR: Dua orang kurir narkoba jaringan internasiona Brigadir Polisi Sofyan dan Alawi Muhammad alias Otong yang diringkus personel Poldasu, Minggu (20/1) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kembali meringkus dua orang kurir narkoba jaringan internasional. Satu kurir di antaranya merupakan oknum Polisi bernama Brigadir Polisi Sofyan (35), warga Jalan Sudirman Km 6 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang bertugas di Sabhara Polres Samosir. Sedangkan seorang tersangka lagi seorang sekuriti bernama Alawi Muhammad alias Otong (21), warga Jalan Yos Sudarso, Kota Tanjungbalai.

Mereka ditangkap personel Subdit 1 Unit 2 Dit Resnarkoba Polda Sumut di Jalan Asahan Kota Pematangsiantar Minggu (20/1), sekira pukul 01.30 WIB. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 15 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah tas travel berwarna hitam berisi 12 bungkusan plastik diduga narkoba jenis sabu dengan total 12 kilogram (Kg). Kemudian tiga tas lagi berwarna putih berisikan tiga bungkusan plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 3 Kg dan satu unit mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ.

Kedua pelaku diketahui telah terpantau petugas yang mengetahui akan adanya transaksi sabu-sabu. Mereka terus dibuntuti hingga akhirnya tepat di Jalan Asahan Kota Pematangsiantar, laju kendaraan keduanya dihentikan, dan petugas mengamankan sabu-sabu yang mereka bawa.

Dalam upaya pengembangan tersebut, keduanya berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Tak mau buruannya kabur, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebihlanjut.

Wakil Direktur Reserse (Wadir) Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yusandy yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut enggan memberikan komentar. Ia beralasan tidak bisa bicara karena itu bukan wewenangnya. “Coba tanya sama Dir Narkoba saja, beliau yang berwenang memberi keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung yang dikonfirmasi juga tak mau banyak bicara. Kepada wartawan ia memberi jawaban singkat akan menggelar pres rilis hari ini, Selasa (22/1) di Mako Dit Narkoba Polda Sumut.

Menyoal tertangkap oknum polisi dalam jaringan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kemudian angkat bicara. Ia yang mengklaim getol dan tidak main-main akan pemberantasan peredaran narkotika menyebut tidak akan main-main dalam melakukan penindakan. “Tentunya kita tegas. Seperti ini ada yang terlibat, kita sikat kok susah amat. Yang kemarin ditangkap Dit Narkoba. Itu ditembak,” tegas Agus.

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya agar membuat para pelaku pengedar narkotika diberi ganjaran hukum yang berat. Apalagi, seorang oknum aparat yang terlibat sudah pasti hukumannya lebih berat. “Kita tegas tidak pandangbulu. Siapa pun yang terlibat pasti diproses dan diberi ganjaran hukuman yang berat. Ancamannya bisa sampai mati,” pungkas Agus. (dvs)

KURIR: Dua orang kurir narkoba jaringan internasiona Brigadir Polisi Sofyan dan Alawi Muhammad alias Otong yang diringkus personel Poldasu, Minggu (20/1) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kembali meringkus dua orang kurir narkoba jaringan internasional. Satu kurir di antaranya merupakan oknum Polisi bernama Brigadir Polisi Sofyan (35), warga Jalan Sudirman Km 6 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang bertugas di Sabhara Polres Samosir. Sedangkan seorang tersangka lagi seorang sekuriti bernama Alawi Muhammad alias Otong (21), warga Jalan Yos Sudarso, Kota Tanjungbalai.

Mereka ditangkap personel Subdit 1 Unit 2 Dit Resnarkoba Polda Sumut di Jalan Asahan Kota Pematangsiantar Minggu (20/1), sekira pukul 01.30 WIB. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 15 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah tas travel berwarna hitam berisi 12 bungkusan plastik diduga narkoba jenis sabu dengan total 12 kilogram (Kg). Kemudian tiga tas lagi berwarna putih berisikan tiga bungkusan plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 3 Kg dan satu unit mobil Toyota Rush warna Abu Metalik BK 1486 PJ.

Kedua pelaku diketahui telah terpantau petugas yang mengetahui akan adanya transaksi sabu-sabu. Mereka terus dibuntuti hingga akhirnya tepat di Jalan Asahan Kota Pematangsiantar, laju kendaraan keduanya dihentikan, dan petugas mengamankan sabu-sabu yang mereka bawa.

Dalam upaya pengembangan tersebut, keduanya berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Tak mau buruannya kabur, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebihlanjut.

Wakil Direktur Reserse (Wadir) Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yusandy yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut enggan memberikan komentar. Ia beralasan tidak bisa bicara karena itu bukan wewenangnya. “Coba tanya sama Dir Narkoba saja, beliau yang berwenang memberi keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung yang dikonfirmasi juga tak mau banyak bicara. Kepada wartawan ia memberi jawaban singkat akan menggelar pres rilis hari ini, Selasa (22/1) di Mako Dit Narkoba Polda Sumut.

Menyoal tertangkap oknum polisi dalam jaringan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kemudian angkat bicara. Ia yang mengklaim getol dan tidak main-main akan pemberantasan peredaran narkotika menyebut tidak akan main-main dalam melakukan penindakan. “Tentunya kita tegas. Seperti ini ada yang terlibat, kita sikat kok susah amat. Yang kemarin ditangkap Dit Narkoba. Itu ditembak,” tegas Agus.

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya agar membuat para pelaku pengedar narkotika diberi ganjaran hukum yang berat. Apalagi, seorang oknum aparat yang terlibat sudah pasti hukumannya lebih berat. “Kita tegas tidak pandangbulu. Siapa pun yang terlibat pasti diproses dan diberi ganjaran hukuman yang berat. Ancamannya bisa sampai mati,” pungkas Agus. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/