LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Ironis memang, saat peredaran narkoba sudah menyebar luas hingga ke pelosok desa. Salah satu korbannya adalah Harianto alias Kok Cuy (24). Ia ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu di bawah pohon sawit yang berada di Lingkungan III Tumanina, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kini, warga yang juga menetap Lingkungan III Tumanina, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Kuala, Rabu (21/2).
Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat petugas menerima informasi jika diperkebunan sawit tersebut kerap dijadikan lapak mengkonsumsi narkoba.
Menyikapi laporan itu, petugas pun melakukan pengintaian dan melihat tersangka sedang mengisap sabu.
“Dari tangan tersangka, kita amankan barang bukti 0,42 gram sabu dan alat hisap,” terang AKP Arnold.
Ditegaskan Arnold, tersangka Kok Cuy pun dikenakan pasal 112 tentang narkotika, dan saat ini ditahan di Polsek Kuala,”pungkasnya. (bam/han)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO -Ironis memang, saat peredaran narkoba sudah menyebar luas hingga ke pelosok desa. Salah satu korbannya adalah Harianto alias Kok Cuy (24). Ia ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu di bawah pohon sawit yang berada di Lingkungan III Tumanina, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kini, warga yang juga menetap Lingkungan III Tumanina, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Kuala, Rabu (21/2).
Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat petugas menerima informasi jika diperkebunan sawit tersebut kerap dijadikan lapak mengkonsumsi narkoba.
Menyikapi laporan itu, petugas pun melakukan pengintaian dan melihat tersangka sedang mengisap sabu.