MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Deliserdang, meringkus seorang pelaku perampokan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Deliserdang.
Saat ditangkap, pelaku bernama Budiman alias Budi Kompil (32) melawan dan coba kabur.
Warga Jalan Benteng Hulu, Gang Haji Anum, Nomor 36 B, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung itu pun terpaksa ditembak pada bagian kaki.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyampaikan, pelaku diringkus di Jalan Batang Kuis, Deliserdang saat sedang menaiki sepeda motor Honda Vario merah, Sabtu (9/2) lalu.
“Dari tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario merah BK 3915 AFF, HP Samsung dan sepucuk senjata api organik jenis revolver SNW 4 BBL milik korban,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/2).
Andi Rian menjelaskan, perampokan itu terjadi ketika korban Aipda Sunardi Sanjaya hendak berangkat untuk dinas, Kamis (24/1) lalu.
Sebelum berangkat, korban memanaskan sepeda motor Honda Vario di depan rumahnya. Dan korban menggantungkan tasnya di sepeda motor.
“Tiba-tiba pelaku datang, dan merampas tas korban. Lalu kabur bersama rekannya naik sepeda motor,” jelasnya.
Sementara, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, korban sempat berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Akibat kejadian itu, korban kehilangan tasnya yang berisi satu HP android, uang kontan Rp700 ribu dan sepucuk senjata berikut beberapa butir peluru,” terangnya.
Selanjutnya, sambung Maringan, korban lalu membuat laporan aduan ke Polres Deliserdang. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku yakni Budi Kompil di Batang Kuis.
“Sedangkan terhadap rekan tersangka bernama Putra (28), warga Bandar Selamat, Medan Tembung masih dikejar,” pungkasnya. (man/ala)