ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang pelaku pencurian di Jalan Sei Dua, Kelurahan Sendang Sari, Kisaran Barat, Asahan, , Jumat (19/2) pukul 03.00 WIB. Karena berusaha kabur dan menyerang petugas, tersangka Budi (29), warga Percut Sei Tuan, Deliserdang ini, terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Ramadhani didampingi Kasubbag Humas, AKP Selamat Riadi mengatakan, ditangkapnya tersangka berdasarkan laporan warga Dusun II, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Asahan, yang kehilangan tabung gas beserta handphone miliknya.
“Mendapat laporan tersebut dengan sigap personel Unit Jatanras langsung menuju lokasi kejadian. Pelaku sempat melarikan diri dan sepeda motornya tertinggal di lokasi. Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, personel Unit Jatanras melakukan pengejaran dan dua jam kemudian, personel berhasil meringkus pelaku,” kata AKP M Ramadhani kepada wartawan.
Saat dicek lebih lanjut, kata AKP M Ramadhani, ternyata sepeda motor Beat yang ditinggalkan pelaku juga merupakan hasil curian di Dusun I, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.
“Saat kita lakukan pengembangan, pelaku menyerang petugas dan mencoba kabur, sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian pelaku kita bawa ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya kita bawa ke Mapolres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Tebing tinggi ini.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 6787 VBL, 1 tabung gas LPG 3 Kg, 1 unit handphone Samsung, 1 unit Handphone Nokia dan 1 buah obeng. (mag-9)