31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

KPK Kemungkinan Periksa Kembali Sejumlah Tokoh

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) berbincang dengan istrinya Evy Susanti saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Sidang dugaan suap tiga hakim PTUN Medan dan suap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella tersebut menghadirkan saksi diantaranya anak buah pengacara OC Kaligis, Yulius Irawansyah dan mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) berbincang dengan istrinya Evy Susanti saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan penyuapan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Karena itu demi efektifivitas pemeriksaan, penyidik KPK dimungkinkan untuk memeriksa sejumlah nama sebagai saksi, seperti yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan termasuk untuk memanggil dan memintai keterangan dari nama-nama yang sebelumnya telah diperiksa.

Hanya saja terkait apakah penyidik benar akan memeriksa sejumlah tokoh dari Sumut pada Senin (1/2), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati mengaku belum memegang datanya.

“Jadi untuk jadwal riksa, itu baru bisa kami informasikan besok (Senin,red),” ujar Yuyuk saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (31/1).

Menurut Yuyuk, kebijakan ini berlaku demi menjaga hal-hal yang tak diinginkan. Sehingga proses dapat berjalan lebih baik.

Demikian juga saat ditanya sudah berapa banyak saksi yang diperiksa sampai saat ini, Yuyuk menyatakan belum dapat menginformasikan secara rinci. Mengingat hari ini merupakan hari libur dan dirinya sedang tidak memegang data lengkap. Apalagi dalam kasus ini tercatat sudah puluhan orang diperiksa sebagai saksi.

Meski begitu ia menegaskan, proses pemeriksaan berjalan sangat maksimal. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat berkas telah dapat dilimpahkan ke pengadilan. Hanya saja kapan kepastian pelimpahan, sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik dan hasil evaluasi dari gelar perkara yang dilakukan.

“Jumlah saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini (Minggu,red) saya enggak pegang datanya,” kata Yuyuk.

Sebelumnya beredar informasi, penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah nama tokoh dari Sumatera Utara, sebagai saksi dugaan suap Gatot terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Sumut.

Nama-nama tersebut antara lain Zulkifli Husein, Guntur Manurung, Mustofawiyah, Zul Jenggot, Bahar, Nurdin dan Fuad Lubis.(gir)

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) berbincang dengan istrinya Evy Susanti saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1/2016). Sidang dugaan suap tiga hakim PTUN Medan dan suap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella tersebut menghadirkan saksi diantaranya anak buah pengacara OC Kaligis, Yulius Irawansyah dan mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) berbincang dengan istrinya Evy Susanti saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan penyuapan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Karena itu demi efektifivitas pemeriksaan, penyidik KPK dimungkinkan untuk memeriksa sejumlah nama sebagai saksi, seperti yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan termasuk untuk memanggil dan memintai keterangan dari nama-nama yang sebelumnya telah diperiksa.

Hanya saja terkait apakah penyidik benar akan memeriksa sejumlah tokoh dari Sumut pada Senin (1/2), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati mengaku belum memegang datanya.

“Jadi untuk jadwal riksa, itu baru bisa kami informasikan besok (Senin,red),” ujar Yuyuk saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (31/1).

Menurut Yuyuk, kebijakan ini berlaku demi menjaga hal-hal yang tak diinginkan. Sehingga proses dapat berjalan lebih baik.

Demikian juga saat ditanya sudah berapa banyak saksi yang diperiksa sampai saat ini, Yuyuk menyatakan belum dapat menginformasikan secara rinci. Mengingat hari ini merupakan hari libur dan dirinya sedang tidak memegang data lengkap. Apalagi dalam kasus ini tercatat sudah puluhan orang diperiksa sebagai saksi.

Meski begitu ia menegaskan, proses pemeriksaan berjalan sangat maksimal. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat berkas telah dapat dilimpahkan ke pengadilan. Hanya saja kapan kepastian pelimpahan, sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik dan hasil evaluasi dari gelar perkara yang dilakukan.

“Jumlah saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini (Minggu,red) saya enggak pegang datanya,” kata Yuyuk.

Sebelumnya beredar informasi, penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah nama tokoh dari Sumatera Utara, sebagai saksi dugaan suap Gatot terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Sumut.

Nama-nama tersebut antara lain Zulkifli Husein, Guntur Manurung, Mustofawiyah, Zul Jenggot, Bahar, Nurdin dan Fuad Lubis.(gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/