Tak hanya itu, pihaknya kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yang memiliki ataupun menyewa rumah di Kota Medan. Pihaknya berhasil mengamankan 5 unit mobil mewah, sertifikat, 3 rumah mewah beserta isinya dan pabrik penggilingan padi serta peternakan.
“Selain itu, kita mengamankan 3 buah sertifikat rumah mewah yang berada di Medan, lengkap beserta barang mewah, termasuk 5 mobil mewah. Peternakan dan kilang padi, milik para tersangka ini ada kita temukan juga di Aceh, ” lanjutnya. Oleh karena itu, dikatakan Arman kalau pihaknya juga akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus ini.
Terlebih disebut Arman jika para tersangka sudah melakoni bisnis haram itu sejak tahun 2012 yang setiap bulannya para tersangka dapat mengedarkan 15 sampai 20 kilo sabu-sabu di Medan.
Informasi diterima, para tersangka itu merupakan sindikat jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Sumut. Dikabarkan jika barang haram tersebut didatangkan dari Malaysia ke Aceh menggunakan jalur laut, dan memanfaatkan pelabuhan kecil. Dari Aceh barang haram itu dikirim ke Sumut melalui jalur darat dengan mobil pribadi.
Penangkapan sindikat pengedar narkoba jaringan internasional yang dilakukan BNN diwarnai lima letusan senjata api. Petugas terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku berusaha kabur ke arah Jalan SM Raja Medan. Letusan itu yang menggemparkan dan membuat puluhan pengunjung dan security Indogrosir panik dan berhamburan.
“Para pengunjung sempat tertunduk dan beberapa orang di sekitar lokasi menepi. Suasana dapat kembali netral setelah pengunjung mengetahui BNN berada di lokasi. Awalnya kami kira ada perampokan,” tutur Eko,salah seorang saksi mata di lokasi. (cr8/gib/deo)