TANJUNG MORAWA, SUMUTPOS.CO – Sudah jatuh tertimpa tangga pulak. Setidaknya pepatah ini jadi kisah nyata bagi Dicky (19) dan Feri (20). Betapa tidak, sudahlah sekarat dikeroyok polisi, kedua warga Dusun III Desa Punden Rejo, Kec. Tanjung Morawa itu justru ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi berdalih, kedua pria yang masih bersaudara itu dituding telah mengeroyok dan merampok Bripda Wahyu Pandu Setiawan, anggota Samapta Polres Deliserdang, Minggu (20/4) sekira pukul 02.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Arfin Fachreza, kedua sepupu Ganda Asmara (32) yang hingga kini masih opname di RSUD Deliserdang itu jadi tersangka sesuai laporan Wahyu.
Dijelaskan Arfin, dari hasil penyidikan sementara, terlepas bohong atau tidaknya Wahyu. Malam itu Wahyu yang didatangi puluhan orang. Setelah itu ia dipukuli dan dipaksa turun dari sepeda motor Kawasaki Ninja BK 3910 XL miliknya.
Lalu teman-teman Wahyu datang dan menangkap pelaku dan menemukan sepeda motor Wahyu di rumah Ganda. Masih kata Arfin, awalnya permasalahan ada karena geber-geber sepeda motor dan adu mulut yang berujung pengeroyokan. Bahkan, sebilah parang ditemukan di sekitar rumah Ganda.
Lalu kenapa Dicky dan Feri yang opname di rumah sakit? Ditanya begitu, Arifin kembali berdalih tak tau. “Pemukulan yang dilakukan Wahyu tidak saya ketahui secara pasti apakah sudah standar atau belum. Tapi kalau terpaksa dan terdesak, ditembak mati pun bisa,” kata Arfin membela.
Apa dasar polisi menuduh Dicky dan Feri telah melakukan perampokan, padahal malam itu Ganda mengamankan sepeda motor Wahyu untuk mengajak berdamai? Ditanya begitu, Arifin malah balik bertanya. “Jika pemiliknya (Wahyu-red) tak mengizinkan, apa namanya itu?” katanya.
Mirisnya lagi, perwira berpangkat tiga balok emas di pundak lulusan Akpol ini malah tak tau kalau Ganda dan orangtuanya sudah membuat laporan pada Minggu (20/4) lalu.
“Belum tau kalau Ganda sudah buat laporan polisi, tapi kalau sudah akan ditindak lanjuti. Memang laporan Wahyu cepat diproses karena dia seorang polisi. Makanya akses dia membuat laporan lebih cepat. Dicky dan Feri dijerat Pasal 170, 351 dan 365 KUH Pidana,” ucapnya.
PERNYATAAN KASAT REKAYASA
Penetapan Dicky dan Feri jadi tersangka membuat warga dan keluarganya berang. Mereka menuding pernyataan Arfin yang menyebut Feri, Dicky yang mengeroyok Wahyu adalah mengada-ada dan terindikasi rekayasa.
Menurut keterangan saksi mata, Andi (25), Sumario (45) kepada wartawan di kediaman Parino, Senin (21/4) sore, mengungkapkan kronologis sebenarnya, malam itu Dicky bersama seorang temannya warga Beringin berboncengan naik Kawasaki Ninja BK 4171 MAG menuju SPBU di Jalinsum dekat SPBU untuk menonton balap liar. Tidak berapa lama, Wahyu datang dan menggeber sepeda motornya. Tidak terima, Dicky malas menggeber. Setelah itu, Dicky memilih duduk di pinggir SPBU untuk menonton balap liar.
Tak lama berselang, Wahyu yang saat itu mengenakan helm dan jaket dengan pakaian preman mendatangi Dicky dan langsung memukulnya. Dicky tidak melawan dan mengontak Ganda. Lalu bersama Ganda dan Andi, warga sekitar pun datang ke lokasi Dicky dipukul dan mengamankan sepeda motor Wahyu ke Desa Punden Rejo dengan maksud mau mengajak berdamai. Tapi Wahyu tidak mau dan malah sibuk menelepon teman-temannya. Setelah perisitiwa itu, puluhan polisi datang menyerang Ganda saat berada di depan toko ponsel. Setiap Ganda mau bicara langsung dipukuli oleh Wahyu dan teman-temannya.
“Ganda dipukuli, dipijak dan ditunjang asal mau bicara. Bahkan ada seorang anggota polisi dengan ciri tinggi, kulit gelap dan agak kurus, memakai sarung tangan meneneteng parang sambil mengejar-ngejar warga,” ungkap Andfi dan diiyakan oleh Sumario. Setelah Dicky, Feri dan Ganda dibawa ke Polres Deliserdang, justru puluhan teman Wahyu kembali membuat onar dengan cara menggeber sepeda motornya dan berteriak-teriak. Bahkan ada yang mau memanjat tembok rumah Parino.
Akibat teriakan puluhan personel Polres Deliserdang itu, warga yang terbangun sempat marah dan melawan, hingga para polisi itu ngacir. Namun salah seorang anggota polisi disebut-sebut bernama Vijai sempat tertinggal di lokasi. Karena itu, warga sempat memintanya menelepon teman-temannya agar melepaskan Dicky, Feri dan Ganda.
Namun telepon Vijay membuat puluhan anggota Sabhara yang masih baru jadi polisi itu kembali lagi ke Desa Punden Rejo dan mencari keributan. Meski sudah diperingatkan salah seorang warga yang bernama Riswanto yang merupakan anggota Brimob dan tinggal di situ agar tidak anggar pistol, tapi puluhan anggota Polres Deliserdang tetap beringas mencari-cari keributan. 20 menit kemudian, Kasat Sabhara Polres DS turun ke lokasi dan mengaku jika anggota polisi itu merupakan anggotanya.
“Kami siap menghadirkan saksi seluruh warga kampung ini. Kelewang itu yang bawa anggota polisi bukan ditemukan di sekitar rumah Ganda seperti yang diterangkan Kasat Reskrim itu. Semua yang dijelaskan Kasat reskrim Polres DS itu bohong dan rekayasa,” tegas Andi dan diiyakan Parino dan Sumario. (man/deo)