32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ibu dan Putri Ngamuk di Kantor Polsek Percut Seituan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang ibu dan putrinya yang hamil enam bulan mengamuk di dalam Polsek Percut Seituan,  Medan, Sumatera Utara. Dalam rekaman video milik warga, terlihat ibu tersebut tak terima diusir petugas langsung melempar batu ke dalam kantor Polsek Percut Seituan.

NGAMUK: Seorang ibu dan putrinya yang hamil enam bulan mengamuk di dalam Polsek Percut Seituan, Medan

Rekaman video milik warga ini sempat viral di media sosial. Awalnya, seorang ibu dengan putri mendatangi Polsek Percut Seituan di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Wanita hamil berinisial DN itu dipaksa untuk keluar dari kantor Polsek Percut Seituan oleh seorang pria diduga oknum polisi karena melakukan keributan dalam polsek. Bahkan, seorang ibu sempat melawan petugas tak terima saat diusir polisi.

Sementara dalam rekaman lainnya, terlihat ibu kandung DN juga disuruh keluar dari halaman kantor Polsek Percut oleh petugas baik yang berpakaian dinas maupun pakaian preman.

Karena kesal diusir, ibu tersebut kemudian melempari Polsek Percut Seituan dengan batu. DN, wanita yang sedang mengandung enam bulan saat ditemui di rumahnya di Jalan Bhayangkara Medan mengatakan, keributan antara dirinya dengan Polsek Percut Seituan berawal dari kekecewaannya terhadap proses penyelidikan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT yang di lakukan suaminya MIF tidak ditanggapi kepolisian selama enam bulan ini.

Tidak puas dengan jawaban penyidik terkait kasus KDRT yang dialaminya, DN dan ibunya emosi dan melempari Polsek dengan batu. Keributan semakin meluas, saat oknum Kapolsek Percut Seituan menarik paksa ibu kandung DN masuk ke dalam ruanganya. DN yang melihat ibunya diduga mendapat prilaku kasar berusaha membantu. Namun, dihadang oleh pria berkaos merah yang secara paksa mengusir keluar gedung Polsek Percut Seituan.

Di tempat terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu membantah dirinya dan personel Polsek Percut Seituan melakukan kekerasan fisik terhadap DN dan ibunya yang menuntut agar pelaku KDRT yang mereka laporkan segera ditangkap.

Janpiter mengaku, kasus tersebut dilaporkan ke polisi setelah delapan hari terjadi penganiayaan. Usai dilakukan penyelidikan tidak terbukti adanya penganiyaan.

Sementara karena mendapat perlakuan kasar dari oknum Kapolsek dan anggotanya, DN dan ibunya berencana akan melaporkan kekerasan fisik tersebut ke Polrestabes Medan. (bbs/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang ibu dan putrinya yang hamil enam bulan mengamuk di dalam Polsek Percut Seituan,  Medan, Sumatera Utara. Dalam rekaman video milik warga, terlihat ibu tersebut tak terima diusir petugas langsung melempar batu ke dalam kantor Polsek Percut Seituan.

NGAMUK: Seorang ibu dan putrinya yang hamil enam bulan mengamuk di dalam Polsek Percut Seituan, Medan

Rekaman video milik warga ini sempat viral di media sosial. Awalnya, seorang ibu dengan putri mendatangi Polsek Percut Seituan di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Wanita hamil berinisial DN itu dipaksa untuk keluar dari kantor Polsek Percut Seituan oleh seorang pria diduga oknum polisi karena melakukan keributan dalam polsek. Bahkan, seorang ibu sempat melawan petugas tak terima saat diusir polisi.

Sementara dalam rekaman lainnya, terlihat ibu kandung DN juga disuruh keluar dari halaman kantor Polsek Percut oleh petugas baik yang berpakaian dinas maupun pakaian preman.

Karena kesal diusir, ibu tersebut kemudian melempari Polsek Percut Seituan dengan batu. DN, wanita yang sedang mengandung enam bulan saat ditemui di rumahnya di Jalan Bhayangkara Medan mengatakan, keributan antara dirinya dengan Polsek Percut Seituan berawal dari kekecewaannya terhadap proses penyelidikan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT yang di lakukan suaminya MIF tidak ditanggapi kepolisian selama enam bulan ini.

Tidak puas dengan jawaban penyidik terkait kasus KDRT yang dialaminya, DN dan ibunya emosi dan melempari Polsek dengan batu. Keributan semakin meluas, saat oknum Kapolsek Percut Seituan menarik paksa ibu kandung DN masuk ke dalam ruanganya. DN yang melihat ibunya diduga mendapat prilaku kasar berusaha membantu. Namun, dihadang oleh pria berkaos merah yang secara paksa mengusir keluar gedung Polsek Percut Seituan.

Di tempat terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu membantah dirinya dan personel Polsek Percut Seituan melakukan kekerasan fisik terhadap DN dan ibunya yang menuntut agar pelaku KDRT yang mereka laporkan segera ditangkap.

Janpiter mengaku, kasus tersebut dilaporkan ke polisi setelah delapan hari terjadi penganiayaan. Usai dilakukan penyelidikan tidak terbukti adanya penganiyaan.

Sementara karena mendapat perlakuan kasar dari oknum Kapolsek dan anggotanya, DN dan ibunya berencana akan melaporkan kekerasan fisik tersebut ke Polrestabes Medan. (bbs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/