LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Satu dari dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) pemudik yang tengah beristirahat di pom bensin di Labuhanbatu Utara berinisial BR (28), tewas ditembak polisi.
BR ditembak karena merampas senjata api Tim Rajawali Polres Labuhanbatu. Sementara teman tersangka berinisial RM masih dalam buruan polisi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim, AKP Teuku Fathir mengatakan, pelaku warga Dusun Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura).
Kamis (14/6) sekira pukul 04.30 wib, BR dan RM mencuri barang pemudik yang tengah istirahat di SPBU Mangga-Mangga, Desa Terang Bulan.
“Setelah berhasil membongkar pintu mobil korban, keduanya melarikan diri dengan sepedamotor. Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Aek Natas,” katanya.
Selanjutnya, lanjut Kasat, petugas melakukan penyidikan dan penyelidikan serta memburu pelaku. Akhirnya, Tim Khusus Rajawali Polres Labuhanbatu melihat BR di dekat masjid yang berada di Desa Kongsi Enam.
“Melihat itu, BR yang ditinggalkan RM berusaha melarikan diri. Takut buruannya lepas, tim melakukan pengepungan dari berbagai sisi. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Teuku Fhatir juga menjelaskan, saat dalam perjalanan kantor polisi, BR tidak tinggal diam. Dengan cara mendorong petugas, pelaku itupun berupaya merampas senjata api milik petugas.
“Kita sudah peringatkan berulangkali, tetapi dia tetap melawan. Lalu coba merampas senpi petugas, namun melawan juga. Mengantisipasi hal tidak diingini, pelaku kita tembak,” jelasnya.
Kemudian tambahnya, personil Tim Khusus Rajawali Polres Labuhanbatu membawa BR ke rumah sakit Tiga Bersaudara. Tetapi, karena kehabisan darah, akhirnya BR meninggal dunia.
“Jenazah sudah kita serahkan kepada keluarganya. Untuk dilaksanakan pengebumiannya,” terangnya.
Dari hasil peristiwa curat dengan korban yang merupakan pemudik tersebut, pihak petugas menyita sejumlah barangbukti berupa uang sebesar Rp826.000, satu unit handpone Samsung warna silver, handphone Nokia, 1 kalung dan 1 cincin, serta tas warna silver berisikan kosmetik.
Menurutnya, keamanan pemudik selama dalam perjalanan di wilayah hukumnya, mutlak merupakan tanggungjawab mereka. Jika terjadi gangguan oleh pelaku tindak kriminal, akan dilakukan tindakan tegas.
Tindakan tersebut, ujarnya, belaku kepada oknum pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor.
“Kami menjamin keselamatan pemudik dan tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan dan pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Jika pelaku melakukan pelawanan, ya kita dor saja,” paparnya.
Sementara, kepada pemudik selama dalam perjalanan agar tetap waspada dan terus berkoordinasi kepada petugas di Pos Pam, Pos Yan maupun petugas yang disiagakan. (bbs/ras)