26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Resedivis Pembobol Swalayan Alfamidi Tanjung Morawa Ditembak

Ahmad Sofian Harahap alias Ucok Salim alias Kocu

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ahmad Sofian Harahap alias Ucok Salim alias Kocu (35) harus menahan rasa sakit karena di lutut kaki kananya bersarang proyektil peluru polisi, karena ditembak hendak melarikan diri.

“Ampun Pak, tobat tak mau lagi melakukan kejahatan,” bilang Ahmad Sofian, warga Lingkungan III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, kepada wartawan ketika ditemui di Ruang Sat Reskrim Polres Deliserdang, Jumat (21/6).

Diakui residivis kasus ganja ini, ia bersama gerombolannya membobol Alfamidi, yang terlebih dahulu direncanakan di belakang rumah Erwin, salah seorang temannya, empat hari sebelum lebaran 2019 lalu.

Bersama Dani dan Reza, mereka pun beraksi dengan membobol atap Alfamidi. Selanjutnya, barang toko seperti rokok, parfum, susu berhasil digondol keempat pelaku.

Dari pengakuan Ahmad Sofian Harahap, membobol toko Alfamidi merupakan ide Erwin yang saat ini masih buron bersama Dani dan Reza.

“Erwin dan Reza yang menjual rokok itu ke kawasan Medan. Dari hasil penjualan rokok itu, aku dapat Rp700 ribu yang aku gunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” sebut Ahmad Sofian Harahap

Lanjutnya, dari 14 kasus yang melibatkan dirinya, Ahmad Sofian Harahap hanya ingat beberapa aksi saja, yaitu pernah membobol Alfamart di Simpang Permina Kecamatan Tanjung Morawa. Mencuri genset dari sebuah rumah yang terletak disamping apotik Winata Kecamatan Tanjung Morawa, mencuri pakaian anak-anak milik pedagang kaki lima di Tanjung Morawa Pekan, mencuri mobil pikup dekat Pasar Inpres Tanjungmorawa. “Semua hasil penjualan barang curian itu aku gunakan untuk biaya kebutuhan keluarga,” ujarnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Samara SIk menyebutkan, jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Ada 14 tempat kejadian perkara yang terindikasi melibatkan tersangka Ahmad Sofian Harahap. Sedangkan tiga temannya masih buron,” sebut. (btr)

Ahmad Sofian Harahap alias Ucok Salim alias Kocu

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ahmad Sofian Harahap alias Ucok Salim alias Kocu (35) harus menahan rasa sakit karena di lutut kaki kananya bersarang proyektil peluru polisi, karena ditembak hendak melarikan diri.

“Ampun Pak, tobat tak mau lagi melakukan kejahatan,” bilang Ahmad Sofian, warga Lingkungan III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, kepada wartawan ketika ditemui di Ruang Sat Reskrim Polres Deliserdang, Jumat (21/6).

Diakui residivis kasus ganja ini, ia bersama gerombolannya membobol Alfamidi, yang terlebih dahulu direncanakan di belakang rumah Erwin, salah seorang temannya, empat hari sebelum lebaran 2019 lalu.

Bersama Dani dan Reza, mereka pun beraksi dengan membobol atap Alfamidi. Selanjutnya, barang toko seperti rokok, parfum, susu berhasil digondol keempat pelaku.

Dari pengakuan Ahmad Sofian Harahap, membobol toko Alfamidi merupakan ide Erwin yang saat ini masih buron bersama Dani dan Reza.

“Erwin dan Reza yang menjual rokok itu ke kawasan Medan. Dari hasil penjualan rokok itu, aku dapat Rp700 ribu yang aku gunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” sebut Ahmad Sofian Harahap

Lanjutnya, dari 14 kasus yang melibatkan dirinya, Ahmad Sofian Harahap hanya ingat beberapa aksi saja, yaitu pernah membobol Alfamart di Simpang Permina Kecamatan Tanjung Morawa. Mencuri genset dari sebuah rumah yang terletak disamping apotik Winata Kecamatan Tanjung Morawa, mencuri pakaian anak-anak milik pedagang kaki lima di Tanjung Morawa Pekan, mencuri mobil pikup dekat Pasar Inpres Tanjungmorawa. “Semua hasil penjualan barang curian itu aku gunakan untuk biaya kebutuhan keluarga,” ujarnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Samara SIk menyebutkan, jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Ada 14 tempat kejadian perkara yang terindikasi melibatkan tersangka Ahmad Sofian Harahap. Sedangkan tiga temannya masih buron,” sebut. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/