Seorang pegawai Ditjen PSDKP Kota Medan yang usai melihat jenazah korban saat ditanyai di dalam mobil, mengaku jika ia sedang buru-buru.
“Almarhum sudah dua hari di Medan. Ia bertugas di Sumut untuk melakukan evaluasi,” katanya sembari meninggalkan lokasi.
Sementara Sinta, resepsionis hotel mengatakan, pada pukul 08.00 Wib korban diantar rekannya ke hotel tersebut. Namun sejam kemudian, rekan korban datang menjemput. Saat ditelepon, handphone korban aktif, tapi tak diangkat.
Sinta bersama rekan korban kemudian naik ke atas dan melihat dari celah pintu, barang-barang korban masih ada. “Rekannya kemudian menelepon dan terdengar deringan handphone di kamar. Kami curiga, lalu menyuruh staf hotel membuka kamarnya. Dan ternyata korban meninggal di kamar mandi,” aku Sinta.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato kepada wartawan di lokasi mengatakan, korban diduga meninggal karena sakit. Hal itu diperkuat dari temuan obat-obatan di kamar korban. Dikatakan, korban datang ke Sumut ini dalam rangka kunjungan kerja (Kunker).
“Pihak keluarga meminta supaya jenazah tidak diotopsi. Namun guna kepentingan penyelidikan, jenazah kita evakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk visum luar,” kata Kompol Lesman Zendrato.
Selain itu petugas juga menemukan tas berisi Kartu Tanda Penyidik dengan nomor: KTP/11507/V/18/Ropolsus PPNS. Atas nama Ir Fahrurrozi MM dengan pangkat/golongan Pembina IV/a. Jabatan Kepala Sub Bidang Wilayah kerja/tugas seluruh Indonesia. Serta kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Badan Kepegawaian Negara (KBKN), Kartu PNS Elektronik (KPE), SIM A dan C serta bungkusan kerjas warna coklat muda. (sor/yaa)