25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Anggota DPR Terseret Kasus Saipul Jamil

FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS Saipul Jamil menjalani Agenda Tuntutan atas kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/16). Saipul dituntut 7 Tahun penjara dan denda 100 Juta.
FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Saipul Jamil menjalani Agenda Tuntutan atas kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/16). Saipul dituntut 7 Tahun penjara dan denda 100 Juta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus suap penanganan kasus pencabulan Saipul Jamil bakal mengembang kemana-mana. Buktinya, KPK kini mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR sekaligus mantan hakim Sareh Wiyono.

Jumat (22/7) kemarin, Sareh menjalani pemeriksaan atas kasus suap perkara pencabulan Ipul (sapaan Saipul Jamil). Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut, pemeriksaan Sareh untuk mengonfirmasi asal-muasal uang Rp700 juta yang ditemukan di mobil panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

“Untuk mendalami uang Rp700 juta yang ditemukan penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan,” kata Yuyuk.

Yuyuk menjelaskan, penyidik mengonfirmasi Sareh soal uang tersebut. Sebab, Yuyuk menegaskan, uang itu diduga dari Sareh. “Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi),” katanya.

Kasus yang diurus tidak terkait dengan perkara pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. “Di luar kasus SJ (Saipul Jamil). Jadi, penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini,” katanya.

Sareh menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB. Dia mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Rohadi.

“Kenal karena saya pernah menjadi Ketua PN Jakut,” ujarnya.

Namun, ia membantah pernah berkomunikasi soal kasus dengan Rohadi yang kini sudah berstatus tersangka suap dan ditahan KPK. Bahkan, Sareh membantah saat diperiksa diperdengarkan sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Rohadi.

Nama Sareh bukan kali ini saja terkait perkara korupsi. Dia sebelumnya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus suap penanganan perkara mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Legislator dari Partai Gerindra itu pernah dilaporkan Komisi Yudisial (KY) ke KPK saat masih menjadi hakim.

Selain Sareh, kemarin KPK juga memeriksa hakim anggota yang menyidangkan perkara Saipul. Mereka ialah Jootje Sampaleng, Hasoloan Sianturi dan Sahlan Effendi. Mereka mengaku putusan terhadap kasus Saipul Jamil tidak terkait dengan uang yang diterima Rohadi.

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasusnya disidangkan di PN Jakut. Oleh hakim, Saipul hanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Padahal jaksa mengajukan tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Belakangan terungkap, dua pengacara Saipul Jamil memberikan uang pada panitera pengganti bernama Rohadi. Uang yang diterima Rohadi ternyata berasal dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS Saipul Jamil menjalani Agenda Tuntutan atas kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/16). Saipul dituntut 7 Tahun penjara dan denda 100 Juta.
FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Saipul Jamil menjalani Agenda Tuntutan atas kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/16). Saipul dituntut 7 Tahun penjara dan denda 100 Juta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus suap penanganan kasus pencabulan Saipul Jamil bakal mengembang kemana-mana. Buktinya, KPK kini mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR sekaligus mantan hakim Sareh Wiyono.

Jumat (22/7) kemarin, Sareh menjalani pemeriksaan atas kasus suap perkara pencabulan Ipul (sapaan Saipul Jamil). Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut, pemeriksaan Sareh untuk mengonfirmasi asal-muasal uang Rp700 juta yang ditemukan di mobil panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

“Untuk mendalami uang Rp700 juta yang ditemukan penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan,” kata Yuyuk.

Yuyuk menjelaskan, penyidik mengonfirmasi Sareh soal uang tersebut. Sebab, Yuyuk menegaskan, uang itu diduga dari Sareh. “Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi),” katanya.

Kasus yang diurus tidak terkait dengan perkara pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. “Di luar kasus SJ (Saipul Jamil). Jadi, penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini,” katanya.

Sareh menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB. Dia mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Rohadi.

“Kenal karena saya pernah menjadi Ketua PN Jakut,” ujarnya.

Namun, ia membantah pernah berkomunikasi soal kasus dengan Rohadi yang kini sudah berstatus tersangka suap dan ditahan KPK. Bahkan, Sareh membantah saat diperiksa diperdengarkan sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Rohadi.

Nama Sareh bukan kali ini saja terkait perkara korupsi. Dia sebelumnya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus suap penanganan perkara mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Legislator dari Partai Gerindra itu pernah dilaporkan Komisi Yudisial (KY) ke KPK saat masih menjadi hakim.

Selain Sareh, kemarin KPK juga memeriksa hakim anggota yang menyidangkan perkara Saipul. Mereka ialah Jootje Sampaleng, Hasoloan Sianturi dan Sahlan Effendi. Mereka mengaku putusan terhadap kasus Saipul Jamil tidak terkait dengan uang yang diterima Rohadi.

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasusnya disidangkan di PN Jakut. Oleh hakim, Saipul hanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Padahal jaksa mengajukan tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Belakangan terungkap, dua pengacara Saipul Jamil memberikan uang pada panitera pengganti bernama Rohadi. Uang yang diterima Rohadi ternyata berasal dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/