26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban Langkat, Tuntas

STABAT, SUMUTPOS.CO – Inspektorat Langkat sudah menuntaskan audit atau penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi Dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Namun, Inspektorat Langkat tidak dapat menyampaikan secara gamblang kepada publik.

“Sudah naik ke pak inspektur, tinggal proses penandatanganan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh pak inspektur,” ujar Inspektur Pembantu (Irvan) V Langkat, Syaifullah, Senin (22/7/2024).

Dia mengakui, pihaknya tidak dapat membeberkan ke publik terkait LHP audit dugaan korupsi dana Desa Halaban tersebut. Meski begitu, LHP dimaksud akan dikirim Inspektorat Langkat kepada penyidik kepolisian.

Sebab, penyidik yang meminta audit tersebut. “Maaf, gak bisa kusampaikan ya,” bebernya.

Terpisah, penyidik unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Langkat yang menangani perkara tersebut menyebut, hasil audit dalam bentuk LHP belum diterima. “Untuk hasil (laporan) Inspektorat, belum keluar,” jawab Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza.

Sebelumnya, dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kian menemukan titik terang. Salah satu soal dugaan proyek fiktif adalah pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Proyek pengerasan jalan yang diduga fiktif ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Alasannya, pemerintah desa mengklaim pengerasan jalan tersebut dikerjakan dengan anggaran dana desa. Sementara, perusahaan swasta atas nama PT Putri Hijau, juga mengklaim telah melakukan pengerasan jalan tersebut.

Ini dibuktikan saat melihat website www.putrihijau.com dengan judul: PT Putri Hijau Sinergi dengan Masyarakat, Perbaikan Jalan Dusun X HKTI Desa Halaban Kecamatan Besitang Membuka Kemudahan Akses 2km.

Memang jika hendak menuju ke Dusun X HKTI, masyarakat akan melewati perkebunan swasta tersebut. Artinya, keberadaan dusun berada di tengah perkebunan.

Pantauan wartawan saat mengunjungi dusun, masih terpampang plang proyek milik pemerintah desa yang dikerjakan tahun 2023. Karenanya, muncul dugaan jika pengerasan jalan dilakukan PT Putri Hijau dan diklaim pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp138.736.000.

Sepengetahuan masyarakat, pengerasan jalan dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. “Kalau perbaikan jalan dibangun PT Putri Hijau, saya tidak dengar. Memang PT Putri Hijau ada bantu alat berat untuk padatkan batu,” ujar Salmiah, masyarakat sekitar, belum lama ini. (ted)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Inspektorat Langkat sudah menuntaskan audit atau penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi Dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Namun, Inspektorat Langkat tidak dapat menyampaikan secara gamblang kepada publik.

“Sudah naik ke pak inspektur, tinggal proses penandatanganan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh pak inspektur,” ujar Inspektur Pembantu (Irvan) V Langkat, Syaifullah, Senin (22/7/2024).

Dia mengakui, pihaknya tidak dapat membeberkan ke publik terkait LHP audit dugaan korupsi dana Desa Halaban tersebut. Meski begitu, LHP dimaksud akan dikirim Inspektorat Langkat kepada penyidik kepolisian.

Sebab, penyidik yang meminta audit tersebut. “Maaf, gak bisa kusampaikan ya,” bebernya.

Terpisah, penyidik unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Langkat yang menangani perkara tersebut menyebut, hasil audit dalam bentuk LHP belum diterima. “Untuk hasil (laporan) Inspektorat, belum keluar,” jawab Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza.

Sebelumnya, dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kian menemukan titik terang. Salah satu soal dugaan proyek fiktif adalah pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Proyek pengerasan jalan yang diduga fiktif ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Alasannya, pemerintah desa mengklaim pengerasan jalan tersebut dikerjakan dengan anggaran dana desa. Sementara, perusahaan swasta atas nama PT Putri Hijau, juga mengklaim telah melakukan pengerasan jalan tersebut.

Ini dibuktikan saat melihat website www.putrihijau.com dengan judul: PT Putri Hijau Sinergi dengan Masyarakat, Perbaikan Jalan Dusun X HKTI Desa Halaban Kecamatan Besitang Membuka Kemudahan Akses 2km.

Memang jika hendak menuju ke Dusun X HKTI, masyarakat akan melewati perkebunan swasta tersebut. Artinya, keberadaan dusun berada di tengah perkebunan.

Pantauan wartawan saat mengunjungi dusun, masih terpampang plang proyek milik pemerintah desa yang dikerjakan tahun 2023. Karenanya, muncul dugaan jika pengerasan jalan dilakukan PT Putri Hijau dan diklaim pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp138.736.000.

Sepengetahuan masyarakat, pengerasan jalan dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. “Kalau perbaikan jalan dibangun PT Putri Hijau, saya tidak dengar. Memang PT Putri Hijau ada bantu alat berat untuk padatkan batu,” ujar Salmiah, masyarakat sekitar, belum lama ini. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/