26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Polres Asahan Tembak Dua Residivis Curanmor

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak petugas unit Jahtanras Polres Asahan, Senin (19/9) sekira pukul 09:00 WIB.

Kedua tersangkanya, Syaiful Amri alias Amri (31), warga Lingkungan I Kelurahan Bunut Barat, Kota Kisaran Barat, Asahan, serta M Hasan Albana alias Bana (31) warga Jalan Jendral Sudirman Lingkungan I Kelurahan Bunut Kota Kisaran Barat, Asahan.

Keduanya merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan. Keduanya diamankan dengan bekas luka tertembak, karena berupaya kabur saat ditangkap kepolisian.

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur disebabkan keduanya berusaha melawan petugas saat akan diringkus ,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husen SIK, Senin (19/9), didampingi Kanit Jahtanras Polres Asahan, Iptu Dian P Simangunsong.

Kasat Reskrim juga menjelaslan penangkapan bermula karena adanya laporan korban Khairani (60) warga Dusun III Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Asahan yang melaporkan kehilangan satu unit sepedamotor Honda Vario BK 4562 VAX miliknya yang hilang depan halaman rumahnya pada (19/8) sekira pukul 13:30 Wib.

Mendapat laporan kehilangan motornya, tim Jahtanras Polres Asahan langsung melakukan pencarian dan melakukan pengejaran pada pelaku.

Sebulan melakukan pencarian, petugas mendapatkan informasi kalau ada seorang terduga pelaku bernama Amri berada di Gang Karya Jalan Wahidin Kisaran akan menjual motor dengan ciri-ciri sesuai dengan milik korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli sepedamotor hasil kejahatannya.

Saat akan diringkus,pelaku Amri berusaha lari dan melawan petugas. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki betis kanan Amri.

Saat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HAMS Kisaran untuk dilakukan perawatan, pelaku Amri menyebutkan kalau dia melakukan aksinya bersama rekannya bernama Bana. Dari informasi tersebut, petugas langsung mengejar pelaku Bana yang bersembunyi di kos kosan Kota Kisaran.

Unit Jatanras pun segera bergerak untuk melakukan penangkapan pada Bana, namun pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas. Melihat aksi pelaku yang nekat itu, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur.

Usai dilakukan perawatan,kedua residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor langsung dijebloskan ke sel tahanan.

“Kedua pelaku merupakan residivis kasus curat dan curanmor. Dari keduanya petugas berhasil mengamankan dua plat BK sepedamotor,” pungkas Kasat Reskrim Asahan. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak petugas unit Jahtanras Polres Asahan, Senin (19/9) sekira pukul 09:00 WIB.

Kedua tersangkanya, Syaiful Amri alias Amri (31), warga Lingkungan I Kelurahan Bunut Barat, Kota Kisaran Barat, Asahan, serta M Hasan Albana alias Bana (31) warga Jalan Jendral Sudirman Lingkungan I Kelurahan Bunut Kota Kisaran Barat, Asahan.

Keduanya merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan. Keduanya diamankan dengan bekas luka tertembak, karena berupaya kabur saat ditangkap kepolisian.

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur disebabkan keduanya berusaha melawan petugas saat akan diringkus ,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husen SIK, Senin (19/9), didampingi Kanit Jahtanras Polres Asahan, Iptu Dian P Simangunsong.

Kasat Reskrim juga menjelaslan penangkapan bermula karena adanya laporan korban Khairani (60) warga Dusun III Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Asahan yang melaporkan kehilangan satu unit sepedamotor Honda Vario BK 4562 VAX miliknya yang hilang depan halaman rumahnya pada (19/8) sekira pukul 13:30 Wib.

Mendapat laporan kehilangan motornya, tim Jahtanras Polres Asahan langsung melakukan pencarian dan melakukan pengejaran pada pelaku.

Sebulan melakukan pencarian, petugas mendapatkan informasi kalau ada seorang terduga pelaku bernama Amri berada di Gang Karya Jalan Wahidin Kisaran akan menjual motor dengan ciri-ciri sesuai dengan milik korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli sepedamotor hasil kejahatannya.

Saat akan diringkus,pelaku Amri berusaha lari dan melawan petugas. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki betis kanan Amri.

Saat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HAMS Kisaran untuk dilakukan perawatan, pelaku Amri menyebutkan kalau dia melakukan aksinya bersama rekannya bernama Bana. Dari informasi tersebut, petugas langsung mengejar pelaku Bana yang bersembunyi di kos kosan Kota Kisaran.

Unit Jatanras pun segera bergerak untuk melakukan penangkapan pada Bana, namun pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas. Melihat aksi pelaku yang nekat itu, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur.

Usai dilakukan perawatan,kedua residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor langsung dijebloskan ke sel tahanan.

“Kedua pelaku merupakan residivis kasus curat dan curanmor. Dari keduanya petugas berhasil mengamankan dua plat BK sepedamotor,” pungkas Kasat Reskrim Asahan. (dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/