25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polres Asahan Rebus 1,5 Kg Sabu

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Satnarkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg, di Mapolres Asahan, Jumat (20/10) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH.SIK.MH yang diwakili Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH menjelaskan, diamankannya 1,5 kg sabu berawal dari penangkapan seorang kurir pada Sabtu (1/10) sekira pukul 11.00 WIB.

Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Iptu Mulyoto, SH. MH melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy. Setelah memastikan informasi tersebut benar, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Darul Iman (39) di Dusun VI Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Ia juga menjelaskan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seseorang dari dalam lembaga pemasyarakat (Lapas) yang ada di Medan. Dari Darul Iman diamankan sabu dengan berat 1.520,14 gram.

Kemudian lanjut Waka Polres Asahan ini lagi, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik kresek berisikan 1 bungkus plastik teh cina merk guanyinwang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 5 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu dari bawah meja di ruang tengah rumah tersangka.

Kepada petugas, sambung Sri Juliani, tersangka Darul Iman mengaku sabu diperoleh dari FK, yang merupakan warga Tanjungbalai atas perintah dari MF yang dihubungi melalui telepon dari LP Tanjung Gusta Medan. “Tersangka mengaku mengantar sabu mendapat upah dari MF,”kata Waka Polres Asahan.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dihadirin oleh Bupati Asahan Diwakili Oleh Fahmi Pandapotan Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Diwakili Oleh Buyung Hardi,SH, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Cristin Juliana Sinaga, SH, M.Hum, Kepala BNN Asahan Diwakili Oleh M.Lutfhi Ramadhan,SH, Ka Labfor Cab Medan Diwakili Oleh Kompol Riski Amalia, S.I.K dan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, SH.Pemusnahan sabu-sabu tersebut dengan cara direbus dengan air panas. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Satnarkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg, di Mapolres Asahan, Jumat (20/10) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH.SIK.MH yang diwakili Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH menjelaskan, diamankannya 1,5 kg sabu berawal dari penangkapan seorang kurir pada Sabtu (1/10) sekira pukul 11.00 WIB.

Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Iptu Mulyoto, SH. MH melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy. Setelah memastikan informasi tersebut benar, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Darul Iman (39) di Dusun VI Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Ia juga menjelaskan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh seseorang dari dalam lembaga pemasyarakat (Lapas) yang ada di Medan. Dari Darul Iman diamankan sabu dengan berat 1.520,14 gram.

Kemudian lanjut Waka Polres Asahan ini lagi, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik kresek berisikan 1 bungkus plastik teh cina merk guanyinwang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 5 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu dari bawah meja di ruang tengah rumah tersangka.

Kepada petugas, sambung Sri Juliani, tersangka Darul Iman mengaku sabu diperoleh dari FK, yang merupakan warga Tanjungbalai atas perintah dari MF yang dihubungi melalui telepon dari LP Tanjung Gusta Medan. “Tersangka mengaku mengantar sabu mendapat upah dari MF,”kata Waka Polres Asahan.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dihadirin oleh Bupati Asahan Diwakili Oleh Fahmi Pandapotan Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Diwakili Oleh Buyung Hardi,SH, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Cristin Juliana Sinaga, SH, M.Hum, Kepala BNN Asahan Diwakili Oleh M.Lutfhi Ramadhan,SH, Ka Labfor Cab Medan Diwakili Oleh Kompol Riski Amalia, S.I.K dan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, SH.Pemusnahan sabu-sabu tersebut dengan cara direbus dengan air panas. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/