MEDAN, SUMUTPOS.CO – Klaim Polisi yang menyebutkan Rawi ditangkap di sebuah hotel dan melakukan perlawanan, dibantah keluarga Rawi. Radika, adik kandung Rawi mengklaim, abangnya itu ditangkap di rumahnya, Jalan Waru, Medan Petisah, saat sedang tidur.
Saat itu, kata Radika, tak ada tanda-tanda Rawi akan ditembak mati oleh petugas. Atas hal itu, ia menyayangkan tindakan yang dilakukan kepolisian dengan menembak mati abang kandungnya tersebut.
“Kami ikhlas, kalau dia jahat. Tapi ‘kan ada hukuman seumur hidup. Tak apa-apa bagi kami kalau dipenjara, asalkan kami masih bisa lihat muka dia,” ucap Radika terisak-isak saat ditemui di RS Bhayangkara Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
Menurutnya, Rawi ditembak dengan bekas tiga luka tembak , dua di dada dan satu di perut. “Abangku sudah mati dibunuh orang ini. Harusnya mereka menangkap dan dijebloskan dalam penjara. Bukan dibunuh. Kita sudah enggak punya orang baik lagi. Di rumah, mamak pingsan itu. “Inikah keadilan namanya? Kami minta keadilan,” tambah dia.
Menurutnya, Rawi meninggalkan tiga orang anak. Sehari-hari, Rawi bekerja sebagai seorang juru parkir. Selama ini, keluarga Rawi dibiayai adiknya yang nomor dua. Rawi merupakan sulung dari lima bersaudara.
“Kalaulah dia bersalah, ada hukuman yang pantas. Kenapa harus dikasih mati? Di mana keadilan? Sudah puas kalian, sudah kasih mati? Mungkin jantungnya mau diambil sama orang ini, mau dijual. Apa nyawa harus dibayar nyawa? Di mana keadilan? Darimana uang Rp300 juta. Uang saja di ATM dia enggak ada,” teriaknya histeris.