Diketahui, Polisi melakukan penggeledahan di rumah Rawi untuk mengumpulkan bukti-bukti lain dalam kasus penembakan tersangka Kuna. Begitu juga rumah Ketua PHDI Sumut di Jalan Abdullah Lubis, SRJ yang disebut-sebut otak aksi penembakan juga digeledah.
Kuasa hukum Ketua PHDI Sumut, Marcos Kaban juga menyatakan sangat menyesali mekanisme kerja Polisi dalam pengungkapan kasus penembakan Kuna. Menurut dia, kliennya tersebut siap untuk bekerjasama bila dibutuhkan.
“Kita sangat menyayangkan sikap Kepolisian. Kalau memang Rawi melawan atau hendak melarikan diri, lakukan tindakan pelumpuhan dengan menembak kaki misalnya dan bukan mematikan. Ini yang sangat kita sayangkan,” tegas Marcos.
Terkait tudingan Polisi bahwa kliennya SRJ merupakan otak pelaku, Marcos menyatakan itu hak aparat Kepolisian. “Itu hak Pak Kapoldasu, tinggal nanti bagaimana pembuktiannya,” pungkas Marcos. (ted/mag-1/adz)